Selasa, 12 Agustus 2025

Breaking News

  • Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda   ●   
  • Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih   ●   
  • Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta   ●   
  • BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini   ●   
  • Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung   ●   
Sempurnakan RTRW, Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik
Rabu 04 Desember 2019, 13:21 WIB
ist

SIAK SRI INDRAPURA, berazamcom - Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2019 sedang tahap finalisasi. Untuk itu, Pemkab Siak menggelar konsultasi publik di gedung Tengku Mahratu Kota Siak.

Forum Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Siak dilaksanakan sebagai media koreksi dan konsultasi, Selasa (3/12/2019) itu diharapkan dapat memberikan warna dalam proses aturan daerah tentang tata ruang dan zonasi.

"Nanti kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran kami mengharapkan kepada bapak ibu dapat memberikan saran, masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini sehingga bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah,"ungkap Bupati Siak Alfedri, Rabu (4/12/2019).

Lanjutnya, Konsultasi publik ini sebagai proses revisi tata ruang dan zonasi yang merangkum semua harapan masyarakat dalam prosesi pembangunan baik ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.

"Harapan kita ini menjadi acuan bersama, untuk bagai mana kita memanfaatkan tata ruang. Sehingga RTRW ini bisa menjadi panduan bagi kita dalam melaksanakan aktivitas, pembangunan perekonomian, inprastruktur dan kegiatan lainnya yang diatur oleh peraturan yang berlaku," terang Alfedri.

Dalam rangka penyempurnaan RTRW ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategi) yang juga sudah mengacu kepada kajian hukum dan daya tampung lingkungan.

"Kita susah lakukan konsultasi dan evaluasi, yang sedang tahap finalisasi. Bappeda dan PU Tarukim akan menjelaskan, Ranperda ini hasil evaluasi dan revisi. Dari hasil ini lah nantinya yang kita ajukan ke Provinsi dan minta rekomendasi ke tim, kita juga minta persetujuan DPRD untuk diperdakan," harapnya.*

[]bazm-13
sumber:goriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top