Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Tolak Ajakan Sparing Latihan Silat, Pelaku dan Teman Hajar Korban
Selasa 10 Desember 2019, 10:01 WIB
Pelaku dugaan penganiayaan
Kampar Kiri, berazamcom - Menolak ajakan untuk sparing berlatih silat, pelaku dibantu oleh teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap Jefri (19) warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ini mengalami sakit yang berujung laporan di Polsek Kampar Kiri. Dari informasi di Kepolisian, Selasa (10/12/2019) pagi ini, pelaku dugaan penganiayaan pria berinisial FE (19) ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang beralamat di SP 2 BLock B, desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan atas laporan korban Jufri pada hari Senin (9/12/2019) sore, kemarin. Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2019) pagi melalui Kapolsek Kampar Kiri Yulisman membenarkan adanya informasi tersebut. "Tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek. Berdasarkan kronologis adalah sebagai berikut, kejadian ini bermula pada hari Ahad (3/11/2019) lalu sekira pukul 02:00 WIB di SP 2 Blok B, desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan, saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat. Korban menolak ajakan tersebut, namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah. Sesampai didepan rumah, salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali. Tidak itu saja, 2 rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban. Setelah itu, tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar. Atas kejadian ini, korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kemudian mengadakan proses gelar perkara serta didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan. Pada hari Senin (9/12/2019) sore, kemarin didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE. Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka. Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*bazm3/rif



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top