Kampar Peduli HAM Bupati Catur Sugeng Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM
Selasa 10 Desember 2019, 16:45 WIB
Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Dr Mualimin Abdi, SH, MH menyampaikan sesuatu kepada Bupati Catur Sugeng Susanto usai menyerahkan penghargaan Kampar Peduli HAM.
Bandung, berazamcom - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang dimiliki setiap warga negara, dan setiap orang berkewajiban menghormati serta menghargainya. HAM juga anugerah dari Tuhan yang dibawa sejak lahir, kemudian dititipkan kepada negara untuk dirawat. Tak seorang pun diperbolehkan merampasnya.
Karena kepeduliannya terhadap HAM, Pemerintah Pusat memberi penghargaan kepada Kabupaten Kampar sebagai kabupaten yang Peduli Hak Asasi Manusia. Piagam Penghargaan diterima Bupati H Catur Sugeng Susanto bersempena dengan Peringatan Hari HAM ke-71, dan diserahkan oleh Direktur Jendral HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Dr Mualimin Abdi, SH, MH di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung pada Selasa (12/12 2019).
Pemberian penghargaan yang bersejarah itu turut dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Prof Dr H Mahfud MD, SH, SU, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, sejumlah gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. Selain kepada Bupati Kampar, penghargaan juga diberikan kepada para kepala daerah lainnya.
Bupati Catur Sugeng Susanto merasa bangga mendapat penghargaan tersebut. Dengan bola mata yang berkaca-kaca, mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberi penghargaan kepada Kampar sebagai kabupaten yang peduli HAM. Ia juga mengapresiasi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah), anggota DPRD, ninik mamak, alim ulama, para kaula muda, LSM dan semua pihak yang bersama-sama dengan pemerintah kabupaten telah merawat hak asasi manusia di Kabupaten Kampar.
''Jadi komitmen menjaga serta melindungi hak asasi manusia bukan semata menjadi kewajiban Indonesia akan tetapi kesepakatan dunia. Kabupaten Kampar merupakan bagian dari Provinsi Riau, Riau bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Indonesia menjadi bagian penting dari sejarah dunia yang bersama-sama dengan negara lain menghargai serta melindungi hak asasi manusia,'' ungkap Catur Sugeng yang saat menerima penghargaan tampil dengan batik khas Kampar warna kuning emas.*
Karena kepeduliannya terhadap HAM, Pemerintah Pusat memberi penghargaan kepada Kabupaten Kampar sebagai kabupaten yang Peduli Hak Asasi Manusia. Piagam Penghargaan diterima Bupati H Catur Sugeng Susanto bersempena dengan Peringatan Hari HAM ke-71, dan diserahkan oleh Direktur Jendral HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Dr Mualimin Abdi, SH, MH di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung pada Selasa (12/12 2019).
Pemberian penghargaan yang bersejarah itu turut dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Prof Dr H Mahfud MD, SH, SU, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, sejumlah gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. Selain kepada Bupati Kampar, penghargaan juga diberikan kepada para kepala daerah lainnya.
Bupati Catur Sugeng Susanto merasa bangga mendapat penghargaan tersebut. Dengan bola mata yang berkaca-kaca, mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberi penghargaan kepada Kampar sebagai kabupaten yang peduli HAM. Ia juga mengapresiasi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah), anggota DPRD, ninik mamak, alim ulama, para kaula muda, LSM dan semua pihak yang bersama-sama dengan pemerintah kabupaten telah merawat hak asasi manusia di Kabupaten Kampar.
''Jadi komitmen menjaga serta melindungi hak asasi manusia bukan semata menjadi kewajiban Indonesia akan tetapi kesepakatan dunia. Kabupaten Kampar merupakan bagian dari Provinsi Riau, Riau bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Indonesia menjadi bagian penting dari sejarah dunia yang bersama-sama dengan negara lain menghargai serta melindungi hak asasi manusia,'' ungkap Catur Sugeng yang saat menerima penghargaan tampil dengan batik khas Kampar warna kuning emas.*
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024