Dalam Waktu Dekat, Kejati Riau akan Sampaikan Program Pengawalan Kepada Para Kepala Desa di Kampar
Sabtu 18 Januari 2020, 09:27 WIB
Kejati Riau (tengah) didampingi Asintel Kejati Riau dan Bupati Kampar
Bangkinang, berazamcom - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati mengunjungi Kejaksaan Negeri Kampar. Ia didampingi Asintel Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (16/1/2020).
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.
Dalam sesi wawancara dengan sejumlah wartawan, Kejati Riau menjelaskan kunjungan menyampaikan lansung kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tentang pengawalan dana desa. Yang mana sebelumnya program yang lama telah dihapuskan.
"Sebelumnya ada program TP4D, namun program ini telah dihapus. Dan ada namanya sekarang program pengawalan dana desa. Inilah yang sudah kami sampaikan lansung tadi kepada Pak Bupati Kampar," kata Mia.
Tujuan untuk melakukan pengawalan dana desa ini demi untuk pembangunan dimulai dari desa. Apalagi menurutnya anggaran untuk desa tersebut sangatlah tinggi.
"Karena anggaran desa ini cukup besar. Ada sebanyak 250 desa di Kabupaten Kampar. Para kepala desa ini InsyaAllah juga akan kami sampaikan dalam waktu dekat tentang undang-undang penggunaan dana desa tersebut," sebut Kejati Riau ini.
Ia menambahkan berdasarkan hasil analisa pihaknya bahwa evaluasi dari tahun lalu ada beberapa kabupaten kepala desa menjadi tersangka dalam menggunakan dana desa. Menurutnya dikarenakan bisa saja ada yang tidak mengerti bagaimana cara penggunaannya dana desa tersebut.
"Ada beberapa kepala desa yang ada di Riau ini menjadi tersangka dalam penggunaan dana desa tidak bisa dipertanggungjawabkannya anggaran desa tersebut. Mungkin menurut evaluasi kami ada ketidaktahuan, atau memang ada oknum pihak ketiga yang mencoba untuk bisa mencari keuntungan. Na, untuk itu, dengan program pengawalan dana desa ini kita akan berusaha menjaga dengan jujur, mengawal para kepala desa," ungkap Mia Amiati.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.
Dalam sesi wawancara dengan sejumlah wartawan, Kejati Riau menjelaskan kunjungan menyampaikan lansung kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tentang pengawalan dana desa. Yang mana sebelumnya program yang lama telah dihapuskan.
"Sebelumnya ada program TP4D, namun program ini telah dihapus. Dan ada namanya sekarang program pengawalan dana desa. Inilah yang sudah kami sampaikan lansung tadi kepada Pak Bupati Kampar," kata Mia.
Tujuan untuk melakukan pengawalan dana desa ini demi untuk pembangunan dimulai dari desa. Apalagi menurutnya anggaran untuk desa tersebut sangatlah tinggi.
"Karena anggaran desa ini cukup besar. Ada sebanyak 250 desa di Kabupaten Kampar. Para kepala desa ini InsyaAllah juga akan kami sampaikan dalam waktu dekat tentang undang-undang penggunaan dana desa tersebut," sebut Kejati Riau ini.
Ia menambahkan berdasarkan hasil analisa pihaknya bahwa evaluasi dari tahun lalu ada beberapa kabupaten kepala desa menjadi tersangka dalam menggunakan dana desa. Menurutnya dikarenakan bisa saja ada yang tidak mengerti bagaimana cara penggunaannya dana desa tersebut.
"Ada beberapa kepala desa yang ada di Riau ini menjadi tersangka dalam penggunaan dana desa tidak bisa dipertanggungjawabkannya anggaran desa tersebut. Mungkin menurut evaluasi kami ada ketidaktahuan, atau memang ada oknum pihak ketiga yang mencoba untuk bisa mencari keuntungan. Na, untuk itu, dengan program pengawalan dana desa ini kita akan berusaha menjaga dengan jujur, mengawal para kepala desa," ungkap Mia Amiati.
Pada acara kunjungan Kejati Riau ini terlihat hadir Kepala Inspektorat Kampar Muhammad, Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi, Kepala Kesbangpol Kampar.*
[]bazm-13
sumber: goriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas