Gubri Bakal Evaluasi Pejabat Tak Masuk Kerja Hari Pertama Pasca Libur Lebaran
Senin 10 Juni 2019, 12:34 WIB
Gubernur Riau Syamsuar, saat diwawaicarai wartawan usai upacara hari pertama pasca libur lebaran di kantor gubernur Riau.
PEKANBARU, berazamcom - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, akan memberi sanksi tegas pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tak ikut apel dan tak masuk kerja pasca cuti bersama lebaran tahun 2019.
Sanksi yang akan diberikan mulai teguran tertulis, sampai sanksi berat berupa peninjauan dan evaluasi jabatan pejabat.
"Disiplin itu merupakan tanggung jawab pegawai, karena mereka ada hak dan kewajiban. Maka hari ini kewajiban pegawai masuk kantor pasca cuti bersama lebaran," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Karena itu, Gubri memerintahkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendata pejabat dan ASN yang tak masuk kerja hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran.
"Saya belum tahu berapa pegawai yang tak ikut apel dan tak masuk kerja, tapi saya sudah perintahkan kepala BKD untuk mendata, kemudian laporkan ke kami semua absen pegawai di masing-masing OPD. Sehingga kami tahu OPD mana-mana saja yang pegawainya hadir semua dan mana yang banyak tak hadir," ujarnya.
"Data pejabat dan ASN yang tak masuk kerja, yang jelas ini juga sebagai pertimbangan kita untuk evaluasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Waktu libur cuti bersama lebaran selama 10 hari sudah cukup, maka selaku ASN harusnya mereka sudah masuk hari ini.
Sanksi yang akan diberikan mulai teguran tertulis, sampai sanksi berat berupa peninjauan dan evaluasi jabatan pejabat.
"Disiplin itu merupakan tanggung jawab pegawai, karena mereka ada hak dan kewajiban. Maka hari ini kewajiban pegawai masuk kantor pasca cuti bersama lebaran," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Karena itu, Gubri memerintahkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendata pejabat dan ASN yang tak masuk kerja hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran.
"Saya belum tahu berapa pegawai yang tak ikut apel dan tak masuk kerja, tapi saya sudah perintahkan kepala BKD untuk mendata, kemudian laporkan ke kami semua absen pegawai di masing-masing OPD. Sehingga kami tahu OPD mana-mana saja yang pegawainya hadir semua dan mana yang banyak tak hadir," ujarnya.
"Data pejabat dan ASN yang tak masuk kerja, yang jelas ini juga sebagai pertimbangan kita untuk evaluasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Waktu libur cuti bersama lebaran selama 10 hari sudah cukup, maka selaku ASN harusnya mereka sudah masuk hari ini.
"Jadi tidak ada alasan tidak masuk kecuali sakit. Kalau sakit itu kehendak Allah. Sanksinya apakah nanti teguran tertulis, atau yang lain, kita lihat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kewajiban semua kepala daerah harus melaporkan absen ke Menpan-RB," cakapnya.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati
Jumat 03 Mei 2024, 10:55 WIB
Dibalik Mundurnya Tutuka Dirjen Migas yang Diduga Tak Tahan dengan Kuatnya Tekanan Kiri -kanan
Jumat 03 Mei 2024, 10:51 WIB
Menjadikan Riau Lebih Baik Bersama Edy Natar Nasution
Kamis 02 Mei 2024, 14:24 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDI-P: Menyambut Visi Misi untuk Masa Depan yang Lebih Baik