Jelang Pilkada Pelalawan, Banyak Kader Golkar Dukung Calon Lain
Jumat 24 Januari 2020, 17:29 WIB
Bendera Partai Golkar
Pelalawan, berazamcom - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September tahun 2020 mendatang, suhu politik di Kabupaten Pelalawan kian memanas.
Banyak bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati bermunculan baik dari partai politik maupun tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.
Bahkan dari satu parpol, ada beberapa kader yang berniat bertarung pada pesta demokrasi itu, seperti Partai Golkar.
Sebagian kader Golkar terpantau ikut mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Pelalawan dengan bersanding bersama balon lain dari partai berbeda.
Bahkan banyak pula kader partai beringin menjadi relawan atau tim pemenangan balon yang bukan dari Golkar. Tampaknya mereka lebih mendukung kader partai lain.
Fenomena ini menunjukan Golkar Pelalawan seperti tak punya figur "pengikat" atau yang bisa menyatukan para kader.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ll Golkar Pelalawan, Adi Sukemi menyatakan, adanya kader yang mendukung balon dari Parpol lain merupakan hal biasa.
Dirinya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan tidak mengganggu roda organisasi.
Pasalnya, hingga kini DPP Golkar belum menentukan calon bupati yang akan diusung pada Pilkada 2020 nanti.
Kader, pengurus, dan simpatisan Golkar masih bebas berekspresi serta medeklarasikan diri.
"Tapi jika nantinya DPP sudah menetapkan siapa calon yang diusung Pilkada, mau tidak mau semua harus mendukungnya," kata Adi Sukemi, Jumat (24/1/2020).
Adi yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan ini menerangkan, ketika keputusan pengurus pusat partai ditetapkan dan masih ada kader, pengurus, atau simpatisan yang membelot tentu ada konsekuensinya.
Pihaknya akan menjalankan mekanisme partai bagi oknum kader yang malah mendukung calon lain atau bahkan mencalonkan diri dari partai lain.
Ia menuding oknum kader tersebut tidak mematuhi perintah dan keputusan partai.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024