Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Satlantas Polres Meranti Lakukan Penandatanganan MoU E-Tilang Dengan PN, Kejari dan BRI
Rabu 12 Februari 2020, 18:31 WIB
MoU kesepakatan E-Tilang antara Satlantas Polres Meranti, PN Bengkalis, Kejari Selatpanjang dan BRI
Meranti, berazamcom - Satlantas Polres Meranti gelar Penandatangan MoU E-Tilang di kantor Polres Kepulauan Meranti, jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu,(12/2/20). Acara ini dihadiri Waka Polres Meranti Kompol Irmadison,SH, asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, ketua Pengadilan Bengkalis, ketua Kejaksaan Negeri Meranti, pimpinan BRI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Kepolres Kepulauan Meranti melalui Waka Polres Kompol Irmadison,SH mengatakan Dlaalam agenda ini akhirnya tercapai kesepakatan bersama antara pihak Polres Kepulauan Meranti dengan pihak Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejasaan Negeri Meranti dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Adapun harapan yang diharapakan Polres Kepulauan Meranti dengan telah di sepakati/ditandatangani MoU E-Tilang tersebut adalah dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan titipan denda tilang. "Ini sebagai bentuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polantas dalam penegakan hukum melalui E-Tilang," ucapnya.*bazm3/rul



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top