Dana BOS Cair, Disdik: Sekolah Boleh Gunakan 50 Persen untuk Tenaga Honorer
Kamis 20 Februari 2020, 17:55 WIB
Abdul Jamal
Pekanbaru, berazamcom - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2020 sudah cair. Dana itu sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah di Kota Pekanbaru.
“Dana BOS tahap I itu sekarang sudah cair," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (20/2/2020).
Disdik, kata dia, menyosialisasikan kepada Kepala Sekolah seperti apa teknis penggunaan anggaran itu. Terutama kebijakan menteri pendidikan, terkait 50 persen maksimal untuk tenaga honor.
"Kepala sekolah hanya diperkenankan menghabiskan maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji tenaga honorer di sekolah," kata Jamal.
Ia menyebut, rata-rata tenaga honor di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru hanya 6 sampai 10 orang. "Saya instruksikan kepada sekolah baik tenaga pendidik maupun non kependidikan yang berada di sekolah negeri minimal honornya Rp1 juta sebulan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika sekolah mengeluarkan gaji Rp1 juta saja untuk honorer di sekolah, diperkirakan sudah 40 persen dana BOS yang dihabiskan. Ia juga menyebut, Disdik Pekanbaru telah mengambil kebijakan, tidak ada lagi gaji honorer yang di bawah Rp1 juta.
“Dana BOS tahap I itu sekarang sudah cair," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (20/2/2020).
Disdik, kata dia, menyosialisasikan kepada Kepala Sekolah seperti apa teknis penggunaan anggaran itu. Terutama kebijakan menteri pendidikan, terkait 50 persen maksimal untuk tenaga honor.
"Kepala sekolah hanya diperkenankan menghabiskan maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji tenaga honorer di sekolah," kata Jamal.
Ia menyebut, rata-rata tenaga honor di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru hanya 6 sampai 10 orang. "Saya instruksikan kepada sekolah baik tenaga pendidik maupun non kependidikan yang berada di sekolah negeri minimal honornya Rp1 juta sebulan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika sekolah mengeluarkan gaji Rp1 juta saja untuk honorer di sekolah, diperkirakan sudah 40 persen dana BOS yang dihabiskan. Ia juga menyebut, Disdik Pekanbaru telah mengambil kebijakan, tidak ada lagi gaji honorer yang di bawah Rp1 juta.
“Selain bersumber dari dana BOS, honorer juga kita berikan insentif sebesar Rp600 ribu yang kita anggarkan dalam APBD. Karena Dana BOS sudah cair, untuk itu kepada kepala sekolah saya berharap dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor