Gakkum ODOL Gabungan, BPTD IV Tilang 15 Kendaraan
Rabu 04 Maret 2020, 08:24 WIB
ist
Pekanbaru, berazamcom - Belasan personel Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi kepulauan Riau kembali diturunkan untuk melaksanakan Penegakan Hukum Over Dimensi Over Loading (ODOL), Selasa (3/3/2020).
Mengambil titik pelintasan di Simpang Bingung, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, jajaran BPTD IV bergabung dengan unsur Dinas Perhubungan Provinsi, Denpom I/3 Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas dan Propam Polda Riau.
Kasi LLAJ BPTD IV, Efrimon selaku Koordinator Lapangan, bahwa pelaksanaan operasi Gakkum ini merupakan sinergitas seluruh unsur penegakan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
"Kami fokus pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang," kata Efrimon.
Pada operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, 15 lembar tilang dikeluarkan petugas. Di antaranya karena masa berlaku STUK kendaraan telah mati dan kelebihan muatan dan Over dimensi.
"Kami juga melayangkan surat oernyataan melakukan nomalisasi kendaraan sebanyak 5 unit kendaraan yang ternyata over dimensi," kata Efrimon.
Pada operasi gabungan ini, personel Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga menerbitkan sebanyak 5 lembar tilang, dan anggota Ditlantas Polda Riau mengeluarkan 5 lembar tilang.
Mengambil titik pelintasan di Simpang Bingung, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, jajaran BPTD IV bergabung dengan unsur Dinas Perhubungan Provinsi, Denpom I/3 Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas dan Propam Polda Riau.
Kasi LLAJ BPTD IV, Efrimon selaku Koordinator Lapangan, bahwa pelaksanaan operasi Gakkum ini merupakan sinergitas seluruh unsur penegakan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
"Kami fokus pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang," kata Efrimon.
Pada operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, 15 lembar tilang dikeluarkan petugas. Di antaranya karena masa berlaku STUK kendaraan telah mati dan kelebihan muatan dan Over dimensi.
"Kami juga melayangkan surat oernyataan melakukan nomalisasi kendaraan sebanyak 5 unit kendaraan yang ternyata over dimensi," kata Efrimon.
Pada operasi gabungan ini, personel Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga menerbitkan sebanyak 5 lembar tilang, dan anggota Ditlantas Polda Riau mengeluarkan 5 lembar tilang.
"Atas pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan angkutan tersebut, dijadwalkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Jumat 13 Maret 2020," jelas Efrimon. *
[]bazm-13
sumber: mediacenter.riau.go.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri