Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Kejari Dumai Musnahkan 170 Gram Sabu dan 300 Butir Pil Ekstasi
Kamis 05 Maret 2020, 15:39 WIB
Wawako Dumai Eko Suharjo dan Kajari Dumai Khairul Anwar memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender.
Dumai, berazamcom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi serbuk dengan cara diblender di halaman kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Kamis (5/3/2020).

Barang bukti lain yang dimusnahkan yakni handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dunai, Khairul Anwar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dany Andhika dan undangan lainnya.

"Barang buktinya sabu-sabu 170 gram lebih, kemudian ekstasi serbuk 140 gram, pil ekstasi 300 butir, uang palsu, handphone, sajam dan lainnya," kata Kajari.

Ia menambahkan, pemusnahan narkotika ‎di lakukan dengan cara di larutkan di dalam air lalu di blender, BB lainnya seperti alat hisap dan uang palsu dibakar, untuk handphone kita hancurkan sedangkan Sajam kita potong pakai grenda.

Khairul Anwar menerangkan, tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti seperti BB Narkoba, jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka dimusnahkan.

Lanjutnya, pemusnahan BB akan dilakukan setiap triwulan,  tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan.

Sementara, wakil walikota Dumai, Eko Suharjo yang juga menyaksikan pemusnahan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB Narkoba agar tidak disalahgunakan.

"‎Mari kita dukung dan bantu penegak hukum yang ada di kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada di kota Dumai khususnya peredaran narkoba," pungkasnya.*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top