Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Dinas Sosial Meranti Berharap Kabupaten Meranti bisa Menjadi Bagian dari 12 Lokasi KAT
Selasa 10 Maret 2020, 09:53 WIB
ist

Meranti, berazam,com - Rapat koordinasi (Rakor) antara OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Meranti 9 Maret 2020 Kemarin, dengan Staf Teknis Menteri Sosial RI, Restu Hapsari. Rakor ini tidak saja membahas tentang program-program Kementerian Sosial yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, tetapi juga terkait dengan usulan program untuk diperjuangkan di tingkat Pusat, digelar di Gedung Biru Kantor Bupati, (10/3/2020).

Seperti dijelaskan oleh Restu Hapsari, kedatangan dirinya ke Meranti dalam rangka memonitoring dan mereview pelaksanaan program Kementerian Sosial RI, di antaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako, PKAT serta Penyandang Masalah Kesekahteraan Sosial dan lain sebagainya. Disamping itu Restu Hapsari juga berkomitmen untuk memperjuangkan sejumlah usulan dari Kabupaten Meranti di tingkat pusat.

"Kunjungan kami ini memang sengaja memilih daerah yang secara geografis minim infrastruktur dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi agar dapat diberikan perhatian khusus yang salah satunya Kabupaten Meranti, daerah dengan angka kemiskinannya yang cukup tinggi di Riau ini," jelas Restu.

Lebih lanjut, Restu juga mengatakan bahwa program PKH masih akan terus dijalankan hingga 5 tahun ke depan, karena dipandang berhasil menekan angka kemiskinan yang singnifikan.

Selatjutnya Kepala Dinas Sosial, Agusyanto menjelaskan, jumlah komunitas KAT di Meranti ini ada 1792 KK. Sejak tahun 2013 hingga 2019 paling tidak sudah ada 271 KK yang di berdayakan.

"Bahkan tahun 2019 lalu ada 52 KK didesa tanjung padang kecamatan Merbau yang sudah dilakukan Penjajagan Awal Studi Kelayakan yang diikuti pelaksanaan Semiloka hingga ke pusat, namun hingga 2020 ini anggarannya tidak turun dari pusat".

Agus berharap ini bisa didorong untuk dibantu. Selain itu, Dinas Sosial juga telah mengusulkan kegiatan sinergi indomaret kerjasama dengan Kemensos terkait peduli KAT melalui program Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Dalam program PUB ini ada sekitar 7,6 M yang akan dialokasikan untuk 12 lokasi KAT se Indonesia dalam pembangunan MCK, air bersih, balai sosial, lampu tenaga surya hemat energi di lokasi KAT tersebut. Ada dua desa yang diusulkan yaitu desa kepau baru kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Desa Bungur Rangsang Pesisir.

"Kita berharap Kabupaten Meranti bisa menjadi bagian dari 12 lokasi KAT yang akan dialokasikan dana." Harap Agus.

Agus juga mengusulkan perluasan penambahan kuota BPJS APBN bagi Meranti. Disamping itu, Agus juga mempertanyakan mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terutama yang diterapkan untuk ODGJ yang akan dikirim ke balai rehabilitasi sosial di Bengkulu : Balai rehabilitasi sosial di wilayah I Sumatera, milik Kemensos.

"Mungkin betul setiap Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam DTKS. Tapi hendaknya diterapkan pengecualian atau ada diskresi untuk ODGJ. Karena orang menjadi gilakan tidak harus menunggu dia kaya atau miskin. Karena harus terdaftar di dalam DTKS itulah, ODGJ yang sudah kita kirim ke RSJ Pekanbaru, kembali menjadi gila, karena pasca dari RSJ tidak diikuti dengan rehabilitasi sosial. Sementara untuk rehabilitasi melalui balai, harus terdaftar dalam DTKS," terang Agus.

Agus kembali berharap kebijakan soal ini bisa untuk ditinjau ulang dan berharap kepada ibu hapsari usulan ini bisa di bahas ditingkat pusat.

"Saya berharap kebijakan ini untuk ditinjau ulang. Apa lagi pada prinsipnya, perlindungan sosial sebetulnya merupakan hak setiap warga negara, tapi dalam konteks ini, di batasi oleh ororitas negara melalui DTKS. Ini sebetulnya kontraproduktif dengan semangat nawacita presiden terutama point 1, yang mengatakan negara harus hadir di setiap warga membutuhkan," terang Agus.

Setelah mendengarkan berbagai keluhan dari OPD terkait masalah yang dihadapi Kabupaten Meranti, Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali, sangat berharap kepada Staf Teknis Kementerian Sosial RI Restu Hapsari dapat memperjuangkan keperluan Meranti di tingkat pusat dengan menjadikan Kabupaten termuda di Riau ini sebagai daerah sasaran pengentasan kemiskinan di Indonesia. *(rul)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top