Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Sekda Meranti Ikuti Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 Bersama Pemprov Riau
Jumat 13 Maret 2020, 08:49 WIB
ist

Pekanbaru, berazamcom - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, menghadiri Kegiatan Hari Peduli sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Organisasi Peduli Sampah.

Pada kesempatan itu, Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto mengatakan Pemkab. Meranti sangat berkomitmen dalam mengatasi permasalahan sampah di Provinsi Riau khususnya di Kepulauan Meranti.

Agar permasalahan sampah ini dapat diatasi, Sekda Bambang berharap kepedulian dan dukungan dari semua lapisan masuarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dari samoah berserakan selain itu membudayakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.

Hal ini senada dengan arahan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Sekdaprov mengatakan setiap 21 Februari merupakan moment mengingatkan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Riau untuk melihat masalah sampah menjadi perhatian utama untuk diatasi bersama-sama.

"Pemerintah daerah tidak tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus-menerus penanganan sampah di Indonesia," ungkap Yan Prana.

Dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan terbitnya Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 yaitu kebijakan dan strategi nasional yang lebih dikenal dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga

Terbitnya Peraturan Presiden ini, lanjut Yan Prana, diharapkan menjadi momentum bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat aman bagi lingkungan dan dapat membuat dapat mengubah perilaku masyarakat serta Lahirnya berbagai upaya pengurangan sampah yang lebih Mandiri dan inovatif.

"Di Tahun 2025 sebagai turunannya setiap Pemprov, Pemkab, maupun Pemko harus memiliki target dalam pengelolaan sampahnya hingga tahun 2025 melalui jakstrada," pungkasnya.

Dalam kegiatab itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen OPD di Lingkungan Pemprov Riau tentang Pembatasan Penggunaan Plastik sekali pakai.

Menyikapi hal ini Pemkab. Meranti siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau untuk menciptakan Riau khususnya Kepulauan Meranti yang bersih dan berseri.

Sekedar informasi usai melaksanakan kegiatannya bersama Pemprov Riau. Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto juga menyempatkan diri meninjau aset-aset Pemkab. Meranti yang ada di Pekanbaru.

Salah satu yang menjadi perhatian Sekda adalah Mes Mahasiswa Meranti. Dalam pertemuannya bersama mahasiswa Meranti Sekda berpesan agar bangunan yang menjadi Aset Pemda ini dimanfaatkan serta dijaga dengan baik agar awet dan nyaman ditinggali.

"Saya berharap kepada adik-adik mahasiswa untuk mengunakan aset Pemda ini secara baik dan jangan lupa di jaga dan di rawat," Harap Sekda.

Tak lupa Sekda menghimbau kepada mahasiswa yang berada di Mes untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar karena bagaimanapun yang tahu mengenai kondisi dan merasakan manfaatnya adalah adik-adik mahasiswa, sementara Pemda hanya dapat memantau dari jauh.*(rul).



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top