Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orangtua Awasi Anak
Rabu 18 Maret 2020, 12:45 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun
Bangkinang, berazamcom - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun, meminta para orangtua untuk mengawasi segala aktifitas belajar di rumah selama masa libur dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan dunia pendidikan di Kabupaten Kampar tahun 2020. "Kita semua harus taat dan patuh kepada surat edaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, bahwa murid diliburkan sekolah selama 14 hari," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Kampar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/03/2020). Kenapa diliburkan selama 14 hari, ia menjelaskan, sebab selama 14 hari itu adalah waktu yang dapat menghentikan laju penularan Covid-19. "Untuk itu, sangat diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama orangtua agar bisa mengawasi anak-anak yang libur agar benar-benar melindungi diri," harapnya. Ia juga berharap kepada orangtua memantau dan mengawasi anak-anak selama masa diliburkan sebagai langkah untuk membatasi dalam berinteraksi sebab pandemi ini merupakan bencana nasional. Sebelumnya, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto telah mengikuti rapat dengan Gubernur Riau dengan seluruh Bupati dan Walikota seluruh Riau dalam rangka membahas status siaga darurat antisipasi penyebaran Covid-19. Usai mengikuti rapat bersama Gubri di Pekanbaru, Catur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri langsung mengelar rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kampar. Selain itu, Bupati Kampar juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ketua DPRD Kabupaten Kampar guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Gubernur Riau. Dalam rapat tersebut, Catur menegaskan kepada seluruh jajarannya sampai pada tingkat Clcamat agar tidak melaksanakan perjalanan dinas luar maupun dinas di dalam Kabupaten Kampar termasuk mengelar rapat.*rip



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top