Pemerintah: Isolasi Fisik Bukan Isolasi Sosial, Jangan Dikucilkan
Senin 06 April 2020, 10:57 WIB
Achmad Yurianto
Jakarta, berazamcom - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menjelaskan isolasi diri di rumah bukan dimaknai dengan mengasingkan diri dari anggota keluarga. Yuri mengatakan isolasi diri hanya menjaga jarak kontak fisik.
"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri, ini yang beda, karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial, yang kemudian dikucilkan, kemudian diasingkan, tidak seperti itu," kata Yuri dalam tayangan langsung yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (6/4/2020).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini mengatakan penularan virus Corona bisa terjadi melalui percikan ludah yang bisa terlempar dengan jarak 1,5 meter. Untuk itu,menurutnya, jika ada anggota keluarga yang bergejala dan harus mengisolasi diri di rumah harus menjaga kontak fisik paling tidak dengan jarak 2 meter.
"Karena saya katakan tadi isolasi ini untuk menjaga adanya kontak fisik dekat, kita tahu penyakit ini kan menularnya droplet, percikan ludah kecil yang keluar dari orang sakit pada saat dia batuk ,bersin ,dan bicara itu bisa menjangkau jarak 1,5 meter," ujarnya.
"Artinya kalau tidak ingin terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter, lebih gampang 2 meter. Oleh karena itu kalau kemudian misalnya saya merasa harus mengisolasi diri, saya bisa berada di tengah keluarga saya tapi harus menjaga kontak fisik, tidak boleh kurang 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," sambung Yuri.
Kemudian, Yuri juga menyarankan agar orang yang bergejala itu selalu menggunakan masker di rumah. Hal itu harus dilakukan agar menghambat percikan ludah.
"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri, ini yang beda, karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial, yang kemudian dikucilkan, kemudian diasingkan, tidak seperti itu," kata Yuri dalam tayangan langsung yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (6/4/2020).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini mengatakan penularan virus Corona bisa terjadi melalui percikan ludah yang bisa terlempar dengan jarak 1,5 meter. Untuk itu,menurutnya, jika ada anggota keluarga yang bergejala dan harus mengisolasi diri di rumah harus menjaga kontak fisik paling tidak dengan jarak 2 meter.
"Karena saya katakan tadi isolasi ini untuk menjaga adanya kontak fisik dekat, kita tahu penyakit ini kan menularnya droplet, percikan ludah kecil yang keluar dari orang sakit pada saat dia batuk ,bersin ,dan bicara itu bisa menjangkau jarak 1,5 meter," ujarnya.
"Artinya kalau tidak ingin terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter, lebih gampang 2 meter. Oleh karena itu kalau kemudian misalnya saya merasa harus mengisolasi diri, saya bisa berada di tengah keluarga saya tapi harus menjaga kontak fisik, tidak boleh kurang 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," sambung Yuri.
Kemudian, Yuri juga menyarankan agar orang yang bergejala itu selalu menggunakan masker di rumah. Hal itu harus dilakukan agar menghambat percikan ludah.
"Kedua saya harus pakai masker terus, jadi itu yang mutlak, bukan berarti saya tidak boleh ketemu dengan saudara saya, orang tua saya, tidak boleh bicara dengan ayah saya, kontak sosial ada tapi jaraknya yang diatur," kata Yuri.*
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka