Kemenag Rohul Tunda Pernikahan Masyarakat yang Daftar Setelah 1 April 2020 karena Wabah Corona
Senin 06 April 2020, 13:23 WIB

Pasir Pengaraian, berazamcom - Menyikapi Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kemenag Rokan Hulu (Rohul) tunda seluruh pernikahan masyarakat yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) di atas tanggal 1 April 2020.
Itu disampaikan Kepala Kemenag Rohul H Syahrudin MSy, Senin (6/4/2020), melalui sambungan telepon selularnya.
Syahrudin menjelaskan secara rinci, dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat menunda akad nikah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bahkan dalam surat edaran itu salah satu isinya mengatur tentang layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Surat edaran yang diterbitkan per 2 April 2020, terkait permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru di atas per taggal 1 April 2020 tidak dilayani. Kita harapkan masyarakat menunda pelaksanaannya. Untuk pendaftaran bagi pasangan calon pengantin dipersilahkan, namun jadwal pernikahannya nanti disesuaikan sampai kondisi COVID-19 membaik," imbau Kakan Kemenag Rohul.
Dijelaskan Syahrudin, akad nikah yang akan dilayani oleh KUA hanya yang mendaftar sebelum Rabu 1 April. Kemudian, pada pelaksanaan akad nikah juga hanya bisa dilakukan di KUA dan tidak di tempat lain.
Syahrudin juga menyatakan, bahwa aturan yang dibuat tersebut dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19.
"Saya berharap agar masyarakat bisa memahaminya, dan aturan ini berlaku menyesuaikan kondisi darurat COVID-19 di kabupaten/ kota masing masing," jelas Syahrudin.
Kakan Kemenag Rohul Syahrudin juga mengatakan, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA dan tidak dibolehkan tempat lain. Kemudian, di saat prosesi izab kabul di kantor KUA, paling banyak hanya dibolehkan berkumpul 10 orang saja, dan tidak diperbolehkan ada keramaian.
Itu disampaikan Kepala Kemenag Rohul H Syahrudin MSy, Senin (6/4/2020), melalui sambungan telepon selularnya.
Syahrudin menjelaskan secara rinci, dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat menunda akad nikah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bahkan dalam surat edaran itu salah satu isinya mengatur tentang layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Surat edaran yang diterbitkan per 2 April 2020, terkait permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru di atas per taggal 1 April 2020 tidak dilayani. Kita harapkan masyarakat menunda pelaksanaannya. Untuk pendaftaran bagi pasangan calon pengantin dipersilahkan, namun jadwal pernikahannya nanti disesuaikan sampai kondisi COVID-19 membaik," imbau Kakan Kemenag Rohul.
Dijelaskan Syahrudin, akad nikah yang akan dilayani oleh KUA hanya yang mendaftar sebelum Rabu 1 April. Kemudian, pada pelaksanaan akad nikah juga hanya bisa dilakukan di KUA dan tidak di tempat lain.
Syahrudin juga menyatakan, bahwa aturan yang dibuat tersebut dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19.
"Saya berharap agar masyarakat bisa memahaminya, dan aturan ini berlaku menyesuaikan kondisi darurat COVID-19 di kabupaten/ kota masing masing," jelas Syahrudin.
Kakan Kemenag Rohul Syahrudin juga mengatakan, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA dan tidak dibolehkan tempat lain. Kemudian, di saat prosesi izab kabul di kantor KUA, paling banyak hanya dibolehkan berkumpul 10 orang saja, dan tidak diperbolehkan ada keramaian.
Saat prosesi pernikahan jelas Syahrudin, bisa dilaksanakan di dalam ruangan namun di luar ruangan lebih baik. Lalu kapasitas tidak lebih dari 10 orang, terdiri 1 calon pengantin pria, 1 calon pengantin wanita, 1 petugas KUA, wali nikah 1 orang, saksi 2 orang, serta dua orang tua pihak pria dan 2 dari pihak wanita.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Minggu 10 Agustus 2025, 20:45 WIB
Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil
Sabtu 09 Agustus 2025, 18:04 WIB
Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara
Sabtu 09 Agustus 2025, 11:53 WIB
Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah
Sabtu 09 Agustus 2025, 09:10 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun
Jumat 08 Agustus 2025, 19:21 WIB
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
Jumat 08 Agustus 2025, 10:06 WIB
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Jumat 08 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI
Jumat 08 Agustus 2025, 09:57 WIB
Malam Bujang Dara 2025, Ini Pesan Guri Abdul Wahid Kepada Anak Muda Riau
Jumat 08 Agustus 2025, 09:51 WIB
Sekolah Rakyat Menengah Atas Riau Siap Diresmikan 15 Agustus
Kamis 07 Agustus 2025, 17:16 WIB
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor