Cegah Covid-19, Disdik Pelalawan Kembali Perpanjang Libur hingga 25 April
Kamis 09 April 2020, 11:55 WIB
Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal SPd
Pelalawan, berazamcom - Eskalasi wabah Covid-19 yang makin meluas, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akhirnya memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah atau meliburkan kembali para siswa, mulai jenjang TK sampai Sekolah Menengah Pertama serta satuan pendidikan non formal, dari tanggal 14 April sampai 25 April 2020.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal SPd, pada halloriau, Kamis (9/4/2020). Menurutnya, kebijakan meliburkan kembali para siswa ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), SE Gubri Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 dan menindaklanjuti SK Bupati Pelalawan NOmor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini.
"Meski diperpanjang liburan namun proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Hal ini untuk mengurangi kontak langsung dan mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian serta tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau keluar negeri," ujarnya.
Dia mengatakan untuk Ujian Sekolah pada jenjang SD, SMP dan Try-Out UN SMP/MTs tahun 2020 dibatalkan. Jadi untuk penentuan kelulusan siswa dan kelas harap bisa mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Dan kita harapkan agar bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta perbanyak berdoa agar wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir," katanya.
Lanjutnya, diminta juga untuk mengurangi aktivitas di tempat umum, keramaian dan diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan tapi harus melaporkan kepada atasan langsung.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal SPd, pada halloriau, Kamis (9/4/2020). Menurutnya, kebijakan meliburkan kembali para siswa ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), SE Gubri Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 dan menindaklanjuti SK Bupati Pelalawan NOmor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini.
"Meski diperpanjang liburan namun proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Hal ini untuk mengurangi kontak langsung dan mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian serta tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau keluar negeri," ujarnya.
Dia mengatakan untuk Ujian Sekolah pada jenjang SD, SMP dan Try-Out UN SMP/MTs tahun 2020 dibatalkan. Jadi untuk penentuan kelulusan siswa dan kelas harap bisa mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Dan kita harapkan agar bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta perbanyak berdoa agar wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir," katanya.
Lanjutnya, diminta juga untuk mengurangi aktivitas di tempat umum, keramaian dan diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan tapi harus melaporkan kepada atasan langsung.
"Biasakan mulai saat ini untuk pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan yang bergizi dan rutin berolahraga guna meningkatkan daya tahan tubuh," tukasnya. *
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:11 WIB
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Rabu 15 Mei 2024, 10:20 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif