Aksi Tidak Manusiawi Penolakan Jenazah Perawat Corona COVID-19 di Semarang
Jumat 10 April 2020, 12:58 WIB
Jenazah mendiang, ditolak warga untuk dimakamkan di dua pemakaman daerah Unggaran, Jawa Tengah.
berazamcom-Perawat NK, perempuan berusia 38 tahun, meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, kemarin pukul 12.25. Dia meninggal karena turut menangani pasien positif Virus Corona COVID-19. Jenazah mendiang, mendapat perlakuan tak adil dari warga yaitu, ditolak dimakamkan di pemakamam daerah Unggaran. Hal itu diungkapkan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah.
"Terpaksa jenazah perawat NK dikembalikan ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi," kata Fadhillah, Jumat (10/4/2020). Hingga kemudian, dicarikan alternatif tempat pemakaman lain. Akhirnya pagi tadi, NK dimakamkan.
"Dimakamamkan di tempat pemakaman ketiga yaitu, pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi semarang," ujarnya.
Jenazah almarhumah, kata Fadhillah, telah dipastikan dilakukan perawatan dan pemulasaran jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sebenarnya, tak ada alasan memberikan stigma negatif yang berlebihan terhadap NK.
"Perawat NK yang telah gugur dalam tugas kemanusiaan dalam penanganan COVID-19," tuturnya. DPP PPNI mengecam keras tindakan penolakan jenazah pejuang kemanusiaan seperti NK. Menurut Fadhillah, warga yang menolak tersebut tak memiliki rasa kemanusiaan dan cenderung melawan hukum.
"Dengan memberikan stigmatisasi negatif dan diskriminasi terhadap almarhum NK, seorang perawat dengan jiwa patriot secara nyata berjuang di garis depan melawan COVID-19," ungkapnya.
Sedangkan PPNI Jawa Tengah, menyerukan agar seluruh perawat di Indonesia memakai pita hitam di lengan kanan selama bertugas. Hal itu sebagai respons atas tindakan diskriminatif terhadap NK dan menujukkan rasa prihatin. ***
[]sumber:tirto.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka