Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Gubri Restui Bengkalis Terapkan PSBB
Plh Bupati Bengkalis: “Kami Akan Sosialisasikan Kepada Masyarakat”
Selasa 14 April 2020, 08:11 WIB
Plh Bupati Bengkalis saat Telewicara bersama Gubri di ruang Hang Jebat.
Bengkalis, berazamcom -  Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mersestui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Jadi mohon pertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Saya pikir ini sudah dipelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan-kemungkinanya,” ucap Gubri Syamsuar.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui video telekonferensi atau telewicara Pelaksana Hariah (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau lainnya bersama Gubri Syamsuar dan Forkopimda Provinsi Riau di ruangan Hang Jebat Gedung Sekda Bengkalis Senin, 13 April 2020.

Menanggapi pernyataan Gubri tersebut, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal mempertimbangkan hal tersebut dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentunya tiadak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga,” terang Bustami.

Dikatakan Bustami, Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa di terima oleh seluruh masyarakat.

“Persiapan PSBB peru kita lakukan, pemahaman kepada mayarakat kita tentunya juga perlu.  Kami akan sosialisasikan ini kepada masyarakat sampai ke desa-desa,” lanjutnya.

Gubri Syamsuar menyebut ada lima kabupaten/kota yang direstui dalam memberlakukan PSBB yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis, dan Dumai.

“Untuk di Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah di kota Duri yang menjadi jalan lintas, sehingga titik rawan terbesar berada disana,” pinta Syamsuar.

Dalam video telekonferensi tersebut, Gubri Syamsuar juga meminta kerjasama RT/RW dalam melakukan penyuluhan. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana 100 juta rupiah untuk setiap kelurahan udalam membantu penanganan Covid-19.

Ikut dalam video telekonferensi bersama Gubri tersebut Ketua DPRD Khairul Umam, Kajari Nanik Kushartanti, Kapolres Sigit Adi, Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar. *

[]bazm-7



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top