Ombudsman: Surat Stafsus Jokowi ke Camat Potensial Malaadministrasi
Selasa 14 April 2020, 15:24 WIB
Ombudsman menduga surat stafsus Jokowi ke camat malaadministrasi, juga sarat konflik kepentingan.
berazamcom-Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih berpendapat surat edaran staf khusus Presiden Jokowi Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat di beberapa daerah berpotensi malaadministrasi.
Surat ini terkait kerja sama PT Amartha Mikro Fintek, yang tidak lain milik Andi Taufan, untuk menjadi relawan penanganan pandemi COVID-19.
"Saya kira itu prosedurnya tidak tepat, meski mungkin niatnya baik," kata Alamsyah seperti dilansir dari Tirto, Selasa (14/4/2020).
Surat tertanggal 1 April dengan kop Sekretariat Kabinet itu menyebut Amartha berpartisipasi dalam menjalankan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang dipelopori Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Disebutkan petugas lapangan Amartha akan berperan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendata kebutuhan APD di puskesmas.
"Oleh karena itu, kami mohon bantuan bapak/ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini," tulis paragraf dua dari bawah surat tersebut.
Menurutnya, Kementerian Desa-lah yang semestinya menerbitkan surat itu. Di dalam surat tersebut, perusahaan yang berkomitmen membantu--dalam hal ini Amartha--seharusnya tidak disebut.
Apa yang dilakukan Andi Taufan juga berpotensi menimbulkan "konflik kepentingan."
"Orang tahu yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut. Jadi tak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam UU Adminsistrasi Pemerintahan," Alamsyah menegaskan.
Alamsyah lantas menegaskan yang saat ini dibutuhkan adalah "kematangan dalam bernegara." Jika tidak, "prinsip good governance bisa dilanggar dan menciptakan ketidakpercayaan publik."
Andi Taufan sebenarnya telah meminta maaf. "Maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul," katanya, lalu mengatakan telah menarik surat tersebut.
"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi COVID-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," tambahnya, lalu menegaskan "dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD."
Alamsyah mengapresiasi sikap cabut surat itu. Ia lantas berharap ini jadi pembelajaran.
Terkait dengan sanksi, meski menyerahkan semua kepada Presiden, Alamsyah mengingatkan tidak semua tindakan keliru harus diganjar sanksi.
"Tidak semua tindakan korektif harus dengan sanksi administratif, apalagi ini belum terjadi dampak," katanya. ***
[]sumber:tirto.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka