Jokowi Terbitkan Perpres 56/2020, Jumlah Stafsus Wapres Bertambah 2
Kamis 16 April 2020, 08:29 WIB
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2020 dan menambah jumlah staf khusus Wakil Presiden.
berazamcom-Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Revisi beleid ini memungkinkan Wakil Presiden memiliki 10 staf khusus (stafsus) dari yang sebelumnya hanya 8 orang.
"Staf Khusus Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 10 (sepuluh) Staf Khusus Wakil Presiden," bunyi perubahan pasal 36 ayat 2 Perpres Nomor 56 tahun 2020, sebagaimana dilansir dari Tirto, Rabu (15/4/2020).
Dalam Perpres yang ditandatangani 6 April 2020, staf khusus wakil presiden bertanggung jawab kepada Wapres, sekaligus secara secara administratif kepada Sekretaris Kabinet.
Selain itu, para stafsus wapres memiliki dua asisten, termasuk asisten pribadi wapres adalah asisten dari stafsus wapres. Sekretaris pribadi wapres dibantu lima pembantu asisten. Sekretaris pribadi Wapres dapat menerima arahan langsung dari Wapres.
Kemudian dalam pasal 45A, jabatan asisten setara eselon 2A, sementara pembantu asisten setara eselon 3A. Para pembantu asisten diberhentikan oleh Sekretaris kabinet.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, dan tata kerja serta pembiayaan pelaksanaan tugas asisten dan pembantu asisten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, Pasal 45A, Pasal 458, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 47A, Pasal 478, dan Pasal 47C diatur oleh Sekretaris Kabinet dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," mengutip Pasal 48 dalam Perpres tersebut.
Pada November 2019, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengangkat delapan staf khusus.
Mereka adalah:
1. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi
2. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi
3. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum 4. Sukriansyah S. Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi
5. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan
6. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah
7. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga 8. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.***
[]sumber:tirto.id
.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka