Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
PSBB di Pekanbaru Dinilai Menyengsarakan Rakyat
Senin 20 April 2020, 07:33 WIB
Suasana Persimpangan Lampu Merah Jalan Tuanku Tambusai Atau Persimpangan SKA Dimalam Pertama Berlakunya PSBB
Pekanbaru, berazamcom - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus menyengsarakan rakyat.

"Masyarakat disuruh di rumah, tetapi hari ini tidak ada action dari Pemko Pekanbaru. Action untuk jaminan kebutuhan masyarakat sampai saat ini tidak ada, dan ini menyengsarakan rakyat," cetus Ida, Ahad (19/04/2020).

Ida juga mempertanyakan jumlah data sebanyak 20 ribu warga yang terdampak. "Dari mana sumber data 20 ribu orang itu, orang masih mendata kok di lapangan sampai hari ini," ujar Ida.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, para Ketua RT dan RW hari ini baru mengumpulkan data ke Kantor Lurah.

"Seluruh kantor lurah di Pekanbaru hari ini buka, tujuannya untuk membuka data laporan dari RT dan RW. Besok mereka melakukan finalisasi untuk menyerahkan data ke Dinas Sosial (Dinsos), jadi dari mana walikota bisa menetapkan angka finalisasi 20 ribu yang terdampak di luar data Bansos," katanya.

Lanjut Ida, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan non Bansos tidak bisa dikategorikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ida menerangkan untuk bantuan masyarakat yang terkena dampak Covid-19, kriterianya sesuai dengan selebaran kertas yang diberikan oleh RT ataupun RW kepada warga yang mana selebaran kertas tersebut sudah sesuai dengan Perwako Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

"Itu baru yang terdampak Covid, kalau bantuan Bansos itu baru melihat kriteria miskin, sangat miskin dan rentan miskin. Dan contoh yang terdampak Covid-19 meskipun rumahnya bagus namun terkena PHK dan disertai dengan surat bukti PHK, maka warga tersebut berhak mendapatkan bantuan," jelasnya lagi.

"Disisi lain Walikota sudah menyebut 20 ribu yang terdampak, data dari mana? Kan data ''odong-odong'' namanya tu," kata Ida.

Ida juga menyebutkan PSBB yang diterapkan oleh Walikota Pekanbaru adalah PSBB membingungkan. Hal tersebut tidak lepas dikarenakan PSBB di Pekanbaru hanya mengatur masyarakat di malam hari.

"Kenapa malam, karena dia (Walikota,red) tidak bertanggungjawab dengan rakyat. Karena kalau 24 jam tanggungjawabnya pasti lebih besar, kalau malam orang sudah tidur. Dan PSBB Pekanbaru ini menyengsarakan masyarakat," tegasnya lagi.

Ida mencontohkan Provinsi Jawa Timur yang saat ini sudah ratusan masyarakat terinfeksi Virus Corona, namun Pemprov Jawa Timur hingga saat ini belum berani untuk menerapkan PSBB.

"Harus ada data terakurat dulu yang terdampak dan ketika data sudah valid baru menetapkan PSBB, bantuan yang seharusnya dalam aturan itu 4 hari setelah dilaksanakan PSBB kebutuhan masyarakat yang terdampak wajib didistribusikan," jelasnya.

"Sementara di Pekanbaru gagal, karena besok sudah empat hari dan sampai besok juga bakal belum ada bantuan yang mengucur dari Pemko Pekanbaru," tandasnya.*

[]bazm-13
sumber: goriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top