Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
  • Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya   ●   
Kemenag Pekanbaru Tetapkan 1 Ramadan 24 April 2020
Kamis 23 April 2020, 09:54 WIB
ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah menetapkan 1 Ramadhn 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (24/4/2020) pada kalender Masehi. Penetapan itu melihat pada waktu dan kalender tahun Hijriah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
 
"Insya Allah Jumat kita sudah puasa," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edwar S. Umar, Rabu (22/4).
 
Dikatakannya, penetapan itu sesuai dengan kalender tahun Hijriah yang telah dibuat oleh umat Islam. Tanggal 1 Ramadhan ditetapkan pada Jumat besok.
 
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan rukyat untuk memastikan masuknya bulan Ramadhan. "Untuk kepastiannya, kita tetap akan lakukan rukyat pada Kamis (23/4/2020) sore," imbuhnya.
 
Ia pun menegaskan, bahwa perkiraan masuknya bulan Ramadhan pada hari Jumat. Sehingga pada Kamis malamnya, umat muslim sudah bisa melakukan sholat taraweh di rumah masing-masing.
 
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan umat muslim selama bulan puasa di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah Covid-19. Diantaranya ialah, tidak ada kegiatan ceremonial untuk menyambut bulan Ramadhan, tidak adanya aktivitas pengumupulan orang banyak.
 
Selanjutnya tidak adanya kegiatan buka dan sahur bersama kecuali dengan keluarga inti. Sholat taraweh hanya dilakukan di rumah masing-masing dan tidak dilakasanakan di masjid.
 
Kemudian pengumpulan zakat tidak boleh dilakukan dengan mengumpulkan orang banyak, begitu juga dengan pendistribusian zakat, harus langsung diantar ke rumah masing-masing.
 
Sementara itu, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri, pihaknya masih mempertimbangkan situasi dan perkembangan Covid-19.
 
"Kita masih melihat perkembangan situasi. Apabila situasi ini masih seperti ini, maka tentunya pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja," terangnya.
 
Edwar menambahkan, untuk masyarakat non muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa untuk tetap saling menghormati. "Saling menghormati dan tetap jaga persatuan dan kesatuan umat beragama," pungkasnya.*

[]bazm-13
sumber: pekanbaru.go.id



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top