Arab Saudi Hapus Hukuman Mati untuk Terpidana di Bawah Umur
Senin 27 April 2020, 08:13 WIB

Jakarta, berazamcom -- Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk meniadakan hukuman mati bagi terpidana di bawah umur.
Presiden Komisi HAM Arab Saudi, Awwad Alawwad dalam pernyataan yang mengutip dekrit kerajaan mengatakan hukuman mati itu akan dieliminasi ketika pelaku kejahatan berusia di bawah umur.
"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman bui tak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," demikian pernyataan resmi Awwad seperti dikutip dari AFP, Minggu (26/4).
Dekrit tersebut diperkirakan bakal menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang komunitas minoritas Syiah dari eksekusi hukuman mati.
Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama gejolak Arab Spring, di mana mereka kala itu masih berusia di bawah 18 tahun.
"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi, dan ini menjadi mungkin karena pengawal dua kota suci Raja Salman serta Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman," ujar Awwad.
Awwad mengatakan dirinya optimistis dekrit itu bakal menjadi tolok ukur untuk membantu Arab Saudi menciptakan hukum pidana yang lebih modern.
"Kami yakin bahwa Arab Saudi akan mewujudkan tujuan ini dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga negara dan penduduknya sebagai bagian dari aliran reformasi yang berkelanjutan pada visi 2030 di bawah kepemimpinan Raja Salman dan Putra Mahkota," tutur Awwad seperti dikutip dari Saudi Gazette.
Selama ini, Kerajaan Arab Saudi dikenal sebagai negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia. Tersangka terorisme, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan narkoba selalu diancam hukuman mati.
Pada 2019 saja, Arab Saudi disebut telah mengeksekusi setidaknya 187 orang. Itu adalah jumlah tertinggi dalam setahun setelah 1995, di mana 195 orang dihukum mati.
Presiden Komisi HAM Arab Saudi, Awwad Alawwad dalam pernyataan yang mengutip dekrit kerajaan mengatakan hukuman mati itu akan dieliminasi ketika pelaku kejahatan berusia di bawah umur.
"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman bui tak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," demikian pernyataan resmi Awwad seperti dikutip dari AFP, Minggu (26/4).
Dekrit tersebut diperkirakan bakal menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang komunitas minoritas Syiah dari eksekusi hukuman mati.
Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama gejolak Arab Spring, di mana mereka kala itu masih berusia di bawah 18 tahun.
"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi, dan ini menjadi mungkin karena pengawal dua kota suci Raja Salman serta Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman," ujar Awwad.
Awwad mengatakan dirinya optimistis dekrit itu bakal menjadi tolok ukur untuk membantu Arab Saudi menciptakan hukum pidana yang lebih modern.
"Kami yakin bahwa Arab Saudi akan mewujudkan tujuan ini dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga negara dan penduduknya sebagai bagian dari aliran reformasi yang berkelanjutan pada visi 2030 di bawah kepemimpinan Raja Salman dan Putra Mahkota," tutur Awwad seperti dikutip dari Saudi Gazette.
Selama ini, Kerajaan Arab Saudi dikenal sebagai negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia. Tersangka terorisme, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan narkoba selalu diancam hukuman mati.
Pada 2019 saja, Arab Saudi disebut telah mengeksekusi setidaknya 187 orang. Itu adalah jumlah tertinggi dalam setahun setelah 1995, di mana 195 orang dihukum mati.
Untuk tahun ini, sejak Januari lalu, setidaknya 12 orang telah dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi. *
[]bazm-13
sumber:CNN Indonesia.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Sabtu 09 Agustus 2025, 18:04 WIB
Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara
Sabtu 09 Agustus 2025, 11:53 WIB
Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah
Sabtu 09 Agustus 2025, 09:10 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun
Jumat 08 Agustus 2025, 19:21 WIB
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
Jumat 08 Agustus 2025, 10:06 WIB
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Jumat 08 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI
Jumat 08 Agustus 2025, 09:57 WIB
Malam Bujang Dara 2025, Ini Pesan Guri Abdul Wahid Kepada Anak Muda Riau
Jumat 08 Agustus 2025, 09:51 WIB
Sekolah Rakyat Menengah Atas Riau Siap Diresmikan 15 Agustus
Kamis 07 Agustus 2025, 17:16 WIB
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
Kamis 07 Agustus 2025, 14:12 WIB
Pemprov Riau Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik