Desa Banglas Barat Akan Salurkan BLT Senilai Rp.600.000/bulan Sebanyak 200 KK
Jumat 01 Mei 2020, 17:17 WIB

Meranti, berazamcom - Pemerintah Desa Banglas Barat Siapkan Bantuan langsung Tunai (BLT) desa ke masyarakat senilai Rp.600.000 / KK untuk meredam dampak sosial ekonomi Civid-19 di wilyah Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Jum'at (01/04/20).
Asnawi Nazar, S.Pi Kepala Desa Banglas Barat saat ditemui wartwan berazamcom di kantor Desa Banglas Barat Mengatakan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa yang kami anggarkan Senila Rp.360.000.000.00 untuk penerima sebanya 200 Kk adalah Masyarakat yang belum Mendapatkan manfaat dari Kartu Sembako, Program Kelurga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja serta bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
lanjutnya adapun dana yang dipeegunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa yaitu dari APBDesa sebesr 35% dari besarnya APBDesa yang di terima pemerintah Desa Banglas barat.
untuk penyaluran saat ini belum kita laksanakan karna masih dalam tahap pendataan masyarakat yang benar-benar belum menerima manfaat dari Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja serta bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar yang sudah menerima tidak lagi mendapatkan bantuan BLT desa.
Selain itu juga kata Asnawi untuk penyalaluran bantuan lansung tunai (BLT) desa menunggu cairnya dana APBDesa , Jika Sudah Cair akan lansung Kita Salurkan kepenerima BLT sehingga masyarakat penerima bantuan langsung tunai bisa mengunakan untuk kebutuhan masyarkat sehari- hari.
Program ini dibuat mengacu kepada kemenku dan bertujuan Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak situasi COVID-19, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020. Uajar Asnawi.*(rul)
Asnawi Nazar, S.Pi Kepala Desa Banglas Barat saat ditemui wartwan berazamcom di kantor Desa Banglas Barat Mengatakan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa yang kami anggarkan Senila Rp.360.000.000.00 untuk penerima sebanya 200 Kk adalah Masyarakat yang belum Mendapatkan manfaat dari Kartu Sembako, Program Kelurga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja serta bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
lanjutnya adapun dana yang dipeegunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa yaitu dari APBDesa sebesr 35% dari besarnya APBDesa yang di terima pemerintah Desa Banglas barat.
untuk penyaluran saat ini belum kita laksanakan karna masih dalam tahap pendataan masyarakat yang benar-benar belum menerima manfaat dari Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja serta bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar yang sudah menerima tidak lagi mendapatkan bantuan BLT desa.
Selain itu juga kata Asnawi untuk penyalaluran bantuan lansung tunai (BLT) desa menunggu cairnya dana APBDesa , Jika Sudah Cair akan lansung Kita Salurkan kepenerima BLT sehingga masyarakat penerima bantuan langsung tunai bisa mengunakan untuk kebutuhan masyarkat sehari- hari.
Program ini dibuat mengacu kepada kemenku dan bertujuan Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak situasi COVID-19, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020. Uajar Asnawi.*(rul)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Kamis 14 Agustus 2025, 12:56 WIB
Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan
Kamis 14 Agustus 2025, 12:19 WIB
Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap
Kamis 14 Agustus 2025, 11:19 WIB
Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80
Kamis 14 Agustus 2025, 11:16 WIB
Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah
Kamis 14 Agustus 2025, 11:11 WIB
BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
Kamis 14 Agustus 2025, 11:07 WIB
Gandeng Investor, Pemko Pekanbaru akan Sulap Tepian Sungai Siak Jadi Objek Wisata dan Kuliner
Kamis 14 Agustus 2025, 10:57 WIB
63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau
Kamis 14 Agustus 2025, 10:48 WIB
Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Inspektorat Kemensos RI Bahas Program Sekolah Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 22:40 WIB
Wabup Rohil Jhony Charles Tutup Final KONI Cup 2025, TBS Raih Juara Pertama
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia