Hari Ini Pelalawan Berlakukan PSBB, Begini Aturan yang akan Diterapkan
Jumat 15 Mei 2020, 10:02 WIB

Pelalawan, berazamcom - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan akan dimulai hari ini, Jumat (15/5/2020). Selain Pelalawan ada empat daerah di Riau yang akan menerapkan PSBB hari ini, yakni Kampar, Bengkalis, Dumai dan Siak.
PSBB diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebelumnya Kota Pekanbaru juga sudah menerapkan PSBB. Saat ini masih berlangsung dan beberapa kali sudah diperpanjang.
Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan untuk menentukan beberapa poin penerapan PSBB.
"Pertama kita akan susun strategi yang disesuaikan dengan kondisi di daerah kita. Sebab, selama ini juga kita sudah lakukan PSBB tapi penegakan hukum belum, cuma mungkin pelaksanaannya saja yang lebih dipertegas atau diperketat sesuai peraturan. Termasuk penetapan jam malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB," terang Harris.
"Bagi yang berjualan makanan seperti pecel lele, dan lain-lain, silakan buka sampai batas jam malam yang ditentukan yaitu pukul 21.00 Wib. Dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat, harus bungkus dan bawa pulang. Jadi ekonomi masyarakat juga bisa tetap jalan," jelas bupati Pelalawan.
Mengenai kegiatan beribadah, lanjut Harris, akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau di daerah itu tidak begitu beresiko penularan Covid-19 mungkin masih diperbolehkan, tapi tetap sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, seperti cuci tangan pakai sabun, cek suhu tubuh, jaga jarak dan pakai masker.
Harris juga mengatakan, pada minggu pertama atau 7 hari pertama penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan ini pihaknya bersama unsur terkait baik TNI/Polri, kecamatan, desa dan kelurahan, akan melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat terkait ketentuan PSBB tersebut.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada pak Gubernur, untuk minggu pertama penerapan PSBB ini kita akan lakukan sosialisasi kemasyarakat dulu, baru nanti di minggu keduanya baru ada penindakan dan sanksi bagi yang melanggar. PSBB ini kan juga ada sidang dan sanksinya bagi yang melanggar. Dan kita juga nanti akan mengeluarkan Perbup sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur itu," kata Harris.
PSBB diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebelumnya Kota Pekanbaru juga sudah menerapkan PSBB. Saat ini masih berlangsung dan beberapa kali sudah diperpanjang.
Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan untuk menentukan beberapa poin penerapan PSBB.
"Pertama kita akan susun strategi yang disesuaikan dengan kondisi di daerah kita. Sebab, selama ini juga kita sudah lakukan PSBB tapi penegakan hukum belum, cuma mungkin pelaksanaannya saja yang lebih dipertegas atau diperketat sesuai peraturan. Termasuk penetapan jam malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB," terang Harris.
"Bagi yang berjualan makanan seperti pecel lele, dan lain-lain, silakan buka sampai batas jam malam yang ditentukan yaitu pukul 21.00 Wib. Dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat, harus bungkus dan bawa pulang. Jadi ekonomi masyarakat juga bisa tetap jalan," jelas bupati Pelalawan.
Mengenai kegiatan beribadah, lanjut Harris, akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau di daerah itu tidak begitu beresiko penularan Covid-19 mungkin masih diperbolehkan, tapi tetap sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, seperti cuci tangan pakai sabun, cek suhu tubuh, jaga jarak dan pakai masker.
Harris juga mengatakan, pada minggu pertama atau 7 hari pertama penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan ini pihaknya bersama unsur terkait baik TNI/Polri, kecamatan, desa dan kelurahan, akan melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat terkait ketentuan PSBB tersebut.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada pak Gubernur, untuk minggu pertama penerapan PSBB ini kita akan lakukan sosialisasi kemasyarakat dulu, baru nanti di minggu keduanya baru ada penindakan dan sanksi bagi yang melanggar. PSBB ini kan juga ada sidang dan sanksinya bagi yang melanggar. Dan kita juga nanti akan mengeluarkan Perbup sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur itu," kata Harris.
Disinggung soal bantuan kepada masyarakat dalam masa PSBB ini, Bupati Harris mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mengantisipasi masalah itu. Bahkan di desa-desa, sebagian besar sudah siap dengan bantuan Sembako. Baik melalui BLT DD maupun yang lain-lain.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Selasa 12 Agustus 2025, 17:35 WIB
Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda
Selasa 12 Agustus 2025, 17:16 WIB
Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Selasa 12 Agustus 2025, 11:54 WIB
Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta
Selasa 12 Agustus 2025, 09:48 WIB
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Selasa 12 Agustus 2025, 09:36 WIB
Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung
Selasa 12 Agustus 2025, 08:52 WIB
Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Tegas Walikota Agung Nugroho
Senin 11 Agustus 2025, 14:29 WIB
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Evenri Sihombing Sebagai Kepala BPKP Perwakilan Riau
Senin 11 Agustus 2025, 11:01 WIB
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
Senin 11 Agustus 2025, 10:49 WIB
Ini 15 Rekomendasi Hasil Musyawarah V Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera
Senin 11 Agustus 2025, 10:10 WIB
Melayu Tetap Bersinar, Pekan Budaya Serumpun Riau 2025 Resmi Ditutup