Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
Sekda Meranti Pimpin Rapat Bersiap Hadapi New Normal Covid-19 Pada 1 Juni 2020
Jumat 29 Mei 2020, 15:42 WIB
"Saat New Normal Pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan kalangan usaha namun tetap konsisten menjalankan Protokol Kesehatan, "ujar Sekda.
Meranti, berazamcom- Menurut rencana Pemerintah Pusat segera akan memberlakukan New Normal atau tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi Covid-19 dengan membuka kembali sarana maupun ruang publik yang selama ini ditutup/dibatasi. Tepatnya pada 1 Juni 2020 mendatang seiring hal tersebut Tim Gugus Tugas Pemkab. Meranti bersama pihak Kepolisian mulai bersiap diri dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait rencana ini. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti, pihak Polres, Forkopimda, dan Tokoh Agama. Rapat pangsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM dan Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, bertempat Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Jumat (29/5/2020). Seperti dijelaskan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, New Normal yang akan diberlakukan Pemerintah pada 1 Juni 2020 mendatang akan berdampak pada semua aktifitas publik yang sebelumnya dibatasi ditengah Pandemi Covid-19 akan kembali dibuka. Seperti aktifitas kerja, kegiatan belajar disekolah, pelaksanaan ibadah di masjid dan tempat ibadah Non Muslim, aktifitas pasar dan lainnya. Namun ditegaskan Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM, meskipun Pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga untuk beraktifitas diruang publik namun bersyarat artinya tidak sebebas sebelum terjadi Pandemi Covid-19, dengan tetap menjalankan semua protokol kesehatan Covid-19 yang kemungkinan besar baik pengawasan maupun pengendalian oleh pihak keamanan akan diberlakukan lebih ketat. "Saat New Normal Pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan kalangan usaha namun tetap konsisten menjalankan Protokol Kesehatan,"ujar Sekda. Saat ini terkait jadwal kerja ASN, kegiatan belajar disekolah, pembukaan sektor ekonomi dan pariwisata serta bagaimana aturan pelaksanaan ibadah dimasjid dan tempat ibadah umat lainnya dalam New Normal masih menunggu protap yang sedang disusun atau dipersiapkan oleh Kementrian terkait. Lebih jaun dikatakan Sekda Bambang, untuk urusan pengawasan dan pengendalian dilapangan akan dilakukan oleh Polres Meranti/TNI dibantu dengan satuan pengaman perangkat daerah. Seperti disampaikan Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru New Normal Covid-19, mengaku, akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan. "Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Taufik. Adapun sasaran sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang akan dilakukan kepolisian Polres Meranti adalah semua fasilitas publik yang mengundang berkumpulnya masa seperti tempat wisata, pelabuhan, pasar, tempat ibadah, warung kopi/retoran, hotel, serta lokasi keramaian lainnya.  "Kepolisian/TNI, bersama Dinas Perhubungan sebelum 1 Juni 2020 akan melakukan sosialisasi untuk medisiplinkan masyarakat dan dunia usaha mematuhi protokol kesehatan," ucapnya lagi. Adapun secara rinci sosialisasi yang akan dilakukan Kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab. Meranti hadapi New Normal adalah : 1. Kepada dunia usaha saat diberlakukannya New Normal diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan/Handsanitizer, Masker, Pengaturan Jarak, serta Pengukur Suhu Tubuh.  2. Pemilik swalayan selain menyediakan tempat cuci tangan/Handsanitizer juga diminta untuk memasang spanduk peringatan penerapan protokol kesehatan yang dipasang didepan toko. 3. Kepada pengelola Speedboat/angkutan laut diminta menerapkan Physical Distancing dengan cara mengurangi penumpang minimal setengah dari kapasitas kapal. 4. Untuk memastikan sosialisasi ini berhasil dan efektif pihak Kepolisian akan menampatkan personil ditempat-tempat keramaian dan objek publik dimaksut. 5. Pemerintah Daerah mewajibkan kepada masyarakat yang akan mengunjungi tempat pelayanan publik menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. 6. Kepada pihak Perbankan/Bank selain mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan cuci tangan juga harus melakukan cek suhu tubuh. 7. Kepada semua anggota Kepolisian/TNI dan ASN hendaknya menjadi duta penerapan Protokol Covid-19 ditengah masyarakat. 8. Sesuai surat edaran Menkes RI, semua area publik yang banyak didatangi seperti pasar, pelabuhan, rumah ibadah harus dilakukan penyemprotan secara berkala. 9. Pegawai yang kurang sehat diminta untuk tidak masuk kerja dan segera memeriksakan kesehatannya di Puskesmas atau Rumah Sakit. *** []bazm02/rul/rls



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top