Sekda Meranti Pimpin Rapat Bersiap Hadapi New Normal Covid-19 Pada 1 Juni 2020
Jumat 29 Mei 2020, 15:42 WIB
"Saat New Normal Pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan kalangan usaha namun tetap konsisten menjalankan Protokol Kesehatan, "ujar Sekda.
Meranti, berazamcom- Menurut rencana Pemerintah Pusat segera akan memberlakukan New Normal atau tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi Covid-19 dengan membuka kembali sarana maupun ruang publik yang selama ini ditutup/dibatasi.
Tepatnya pada 1 Juni 2020 mendatang seiring hal tersebut Tim Gugus Tugas Pemkab. Meranti bersama pihak Kepolisian mulai bersiap diri dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait rencana ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti, pihak Polres, Forkopimda, dan Tokoh Agama.
Rapat pangsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM dan Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, bertempat Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Jumat (29/5/2020).
Seperti dijelaskan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, New Normal yang akan diberlakukan Pemerintah pada 1 Juni 2020 mendatang akan berdampak pada semua aktifitas publik yang sebelumnya dibatasi ditengah Pandemi Covid-19 akan kembali dibuka. Seperti aktifitas kerja, kegiatan belajar disekolah, pelaksanaan ibadah di masjid dan tempat ibadah Non Muslim, aktifitas pasar dan lainnya.
Namun ditegaskan Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM, meskipun Pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga untuk beraktifitas diruang publik namun bersyarat artinya tidak sebebas sebelum terjadi Pandemi Covid-19, dengan tetap menjalankan semua protokol kesehatan Covid-19 yang kemungkinan besar baik pengawasan maupun pengendalian oleh pihak keamanan akan diberlakukan lebih ketat.
"Saat New Normal Pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan kalangan usaha namun tetap konsisten menjalankan Protokol Kesehatan,"ujar Sekda.
Saat ini terkait jadwal kerja ASN, kegiatan belajar disekolah, pembukaan sektor ekonomi dan pariwisata serta bagaimana aturan pelaksanaan ibadah dimasjid dan tempat ibadah umat lainnya dalam New Normal masih menunggu protap yang sedang disusun atau dipersiapkan oleh Kementrian terkait.
Lebih jaun dikatakan Sekda Bambang, untuk urusan pengawasan dan pengendalian dilapangan akan dilakukan oleh Polres Meranti/TNI dibantu dengan satuan pengaman perangkat daerah.
Seperti disampaikan Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru New Normal Covid-19, mengaku, akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Taufik.
Adapun sasaran sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang akan dilakukan kepolisian Polres Meranti adalah semua fasilitas publik yang mengundang berkumpulnya masa seperti tempat wisata, pelabuhan, pasar, tempat ibadah, warung kopi/retoran, hotel, serta lokasi keramaian lainnya.
"Kepolisian/TNI, bersama Dinas Perhubungan sebelum 1 Juni 2020 akan melakukan sosialisasi untuk medisiplinkan masyarakat dan dunia usaha mematuhi protokol kesehatan," ucapnya lagi.
Adapun secara rinci sosialisasi yang akan dilakukan Kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab. Meranti hadapi New Normal adalah :
1. Kepada dunia usaha saat diberlakukannya New Normal diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan/Handsanitizer, Masker, Pengaturan Jarak, serta Pengukur Suhu Tubuh.
2. Pemilik swalayan selain menyediakan tempat cuci tangan/Handsanitizer juga diminta untuk memasang spanduk peringatan penerapan protokol kesehatan yang dipasang didepan toko.
3. Kepada pengelola Speedboat/angkutan laut diminta menerapkan Physical Distancing dengan cara mengurangi penumpang minimal setengah dari kapasitas kapal.
4. Untuk memastikan sosialisasi ini berhasil dan efektif pihak Kepolisian akan menampatkan personil ditempat-tempat keramaian dan objek publik dimaksut.
5. Pemerintah Daerah mewajibkan kepada masyarakat yang akan mengunjungi tempat pelayanan publik menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan.
6. Kepada pihak Perbankan/Bank selain mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan cuci tangan juga harus melakukan cek suhu tubuh.
7. Kepada semua anggota Kepolisian/TNI dan ASN hendaknya menjadi duta penerapan Protokol Covid-19 ditengah masyarakat.
8. Sesuai surat edaran Menkes RI, semua area publik yang banyak didatangi seperti pasar, pelabuhan, rumah ibadah harus dilakukan penyemprotan secara berkala.
9. Pegawai yang kurang sehat diminta untuk tidak masuk kerja dan segera memeriksakan kesehatannya di Puskesmas atau Rumah Sakit. ***
[]bazm02/rul/rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya