Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Sarden Bantuan Pemda Meranti Bukan yang Dilarang Beredar, Yang Rusak Sudah Ditarik dan Diganti Baru
Jumat 29 Mei 2020, 16:13 WIB
Heboh ikan sarden kaleng bagian dari sembako bantuan Pemda yang ditemukan mengandung cacing belatung akhirnya diklarifikasi oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Kaleng Ikan sarden itu diduga bocor sehingga ikan di dalamnya rusak.
Meranti, berazamcom- Heboh ikan sarden kaleng bagian dari sembako bantuan Pemda yang ditemukan mengandung cacing belatung akhirnya diklarifikasi oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Kaleng Ikan sarden itu diduga bocor sehingga ikan di dalamnya rusak. Pemda Meranti melalui Dinas Sosial pun dengan cepat telah menarik seluruh 34 kaleng ikan sarden merek Poh Sung yang sempat didistribusikan kepada warga penerima bantuan dampak Covid-19 di Desa Lukun Kecamatan Tebing Timur itu Kamis (28/5/2020) lalu. Hari itu juga digantikan dengan ikan kaleng yang lain dengan merek J&J. "Berdasarkan laporan dari pihak desa ada dua kaleng yang rusak dan sudah bercacing. Kita sudah menarik semua ikan kaleng tersebut dan sudah digantikan dengan ikan kaleng yang lain oleh pihak dinas," ungkap Rudi Hasan, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Meranti yang juga Pelaksana Harian (Plh) Camat Tebing Tinggi Timur, Jumat (29/5/2020). Menurutnya, pihak kecamatan dan pihak desa sudah mengingatkan warga jika menemukan ada bantuan yang rusak, terutama telor dan ikan kaleng, untuk segera melaporkan ke pihak desa. Nantinya, barang tersebut akan segera digantikan dengan yang baru. "Memang untuk bantuan seperti telor dan ikan kaleng ini kita tidak dapat memastikan hingga barangnya dibuka. Tapi, SOP-nya sudah ada, jika rusak maka diganti dengan yang baru," tambah Rudi. Menurutnya, dari 6.000 lebih paket bantuan sembako jika ada satu atau dua yang rusak, itu wajar dan manusiawi. "Yang jelas itu bukan kesengajaan," tegasnya. Terkait isu yang mengatakan ikan kaleng merek Poh Sung yang dibagikan tidak memiliki izin edar dari BPOM, Rudi menjelaskan pada Jumat kemarin pihaknya mendapat jawaban dari rombongan petugas BPOM Provinsi Riau yang dipimpin Plt Kepala BPOM Ibu Syarnida yang datang ke Dinas Sosial untuk memeriksa ikan kaleng dimaksud. Bersama petugas dari Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti, mereka memastikan bahwa ikan kaleng itu bukan termasuk jenis atau spesifikasi yang dilarang peredarannya. "Saya sudah komfirmasi ke Kadis Sosial, dan beliau mengatakan sudah mendapat kepastian dari Plt Kepala BPOM yang datang memeriksa bahwa ikan kaleng itu bukan termasuk jenis dan spek yang dilarang beredar," tegas Rudi. Meski dalam pemberitaan bahwa ikan kaleng merek Poh Sung termasuk yang dilarang oleh BPOM, namun yang dilarang itu tidak termasuk spesifikasi atau jenis yang didistribusikan oleh Pemda. "Memang ada ikan kaleng merek Poh Sung ini yang dilarang, namun jenis atau speknya berbeda. Yang dilarang itu bukan jenis yang kita distribusikan karena yang kita distribusikan izin edarnya lengkap dan legal," papar Rudi. Meski demikian, Rudi mengatakan Pemda tidak akan mendistribusikan ikan kaleng merek itu lagi. "Ikan kaleng merek Poh Sung itu dimasukkan oleh penyedia karena ikan kaleng merek J&J sempat putus pasokannya. Penyedia tidak tahu kalau merek itu ada yang dilarang. Sementara ada permintaan bantuan tambahan yang harus segera didistribusikan, sehingga penyedia berinisiatif memasukkan ikan kaleng merek Poh Sung tersebut," tutupnya.(*)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top