Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Penerapan New Normal, Polres Kepulauan Meranti Siapkan 7 Posko Pengawasan di Selatpanjang
Senin 01 Juni 2020, 14:53 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.

Selatpanjang, berazamcom - Kepolisian Resort (Polres) mendirikan posko Pendisiplinan Masyarakat Produktif Covid-19 untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona virus disiase (Covid-19).

Hal ini dalam rangka menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di Kota Selatpanjang, ibukota Kepulauan Meranti didirikan sebanyak 7 posko. Dimana posko ini ditempatkan di setiap persimpangan dan di depan swalayan serta pusat perbelanjaan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIL di sela-sela meninjau posko tersebut
mengatakan selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru (New Normal) akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan.

"Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif serta membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam situasi new normal ini," kata AKBP Taufiq.

Dikatakan, posko tersebut ditempati oleh personel gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Menurut Taufiq, sementara ini ada dua sektor yang akan jadi fokus pengawasan pihak kepolisian di ibukota kabupaten tersebut. Pertama sektor ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar modern (swalayan) dan sektor kedua adalah moda transportasi seperti di pelabuhan.

"Ada lima personel gabungan di setiap posko, tugasnya adalah untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk putar balik," kata Kapolres.

Sementara itu, Kapolres juga mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.

"Kepada setiap usaha seperti tempat keramaian dan pusat perbelanjaan sudah kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung maupun pelanggannya dengan memastikan mereka menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh," ujar Kapolres.

Untuk diketahui, Kepulauan tetap memberlakukan situasi new normal pertanggal 1 Juni 2020 walaupun Pemda setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan kondisi ini, Pemkab Kepulauan Meranti membuka kembali sarana maupun ruang publik yang selama ini ditutup tentunya dengan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top