Penerapan New Normal, Polres Kepulauan Meranti Siapkan 7 Posko Pengawasan di Selatpanjang
Senin 01 Juni 2020, 14:53 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.
Selatpanjang, berazamcom - Kepolisian Resort (Polres) mendirikan posko Pendisiplinan Masyarakat Produktif Covid-19 untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona virus disiase (Covid-19).
Hal ini dalam rangka menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di Kota Selatpanjang, ibukota Kepulauan Meranti didirikan sebanyak 7 posko. Dimana posko ini ditempatkan di setiap persimpangan dan di depan swalayan serta pusat perbelanjaan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIL di sela-sela meninjau posko tersebut
mengatakan selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru (New Normal) akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif serta membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam situasi new normal ini," kata AKBP Taufiq.
Dikatakan, posko tersebut ditempati oleh personel gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
Menurut Taufiq, sementara ini ada dua sektor yang akan jadi fokus pengawasan pihak kepolisian di ibukota kabupaten tersebut. Pertama sektor ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar modern (swalayan) dan sektor kedua adalah moda transportasi seperti di pelabuhan.
"Ada lima personel gabungan di setiap posko, tugasnya adalah untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk putar balik," kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolres juga mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.
"Kepada setiap usaha seperti tempat keramaian dan pusat perbelanjaan sudah kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung maupun pelanggannya dengan memastikan mereka menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh," ujar Kapolres.
Untuk diketahui, Kepulauan tetap memberlakukan situasi new normal pertanggal 1 Juni 2020 walaupun Pemda setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini dalam rangka menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di Kota Selatpanjang, ibukota Kepulauan Meranti didirikan sebanyak 7 posko. Dimana posko ini ditempatkan di setiap persimpangan dan di depan swalayan serta pusat perbelanjaan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIL di sela-sela meninjau posko tersebut
mengatakan selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru (New Normal) akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif serta membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam situasi new normal ini," kata AKBP Taufiq.
Dikatakan, posko tersebut ditempati oleh personel gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
Menurut Taufiq, sementara ini ada dua sektor yang akan jadi fokus pengawasan pihak kepolisian di ibukota kabupaten tersebut. Pertama sektor ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar modern (swalayan) dan sektor kedua adalah moda transportasi seperti di pelabuhan.
"Ada lima personel gabungan di setiap posko, tugasnya adalah untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk putar balik," kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolres juga mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.
"Kepada setiap usaha seperti tempat keramaian dan pusat perbelanjaan sudah kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung maupun pelanggannya dengan memastikan mereka menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh," ujar Kapolres.
Untuk diketahui, Kepulauan tetap memberlakukan situasi new normal pertanggal 1 Juni 2020 walaupun Pemda setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dengan kondisi ini, Pemkab Kepulauan Meranti membuka kembali sarana maupun ruang publik yang selama ini ditutup tentunya dengan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka