Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda   ●   
  • Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih   ●   
  • Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta   ●   
  • BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini   ●   
  • Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung   ●   
Dapat SK PAN dan Hanura
Pasangan Abu Mansyur Matridi- Habibi Hapri Penuhi Syarat Dukungan Kursi
Sabtu 06 Juni 2020, 19:21 WIB
Abu Mansur Matridi - Habibi Hapri telah mengantongi SK DPP PAN
Pelalawan, berazamcom - Hingga hari ini baru Pasangan Abu Mansyur Matridi - Habibi Hapri yang memastikan diri maju Pilkada Pelalawan 2020. Hal ini menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan tersebut dari DPP PAN dan SK DPP Partai Hanura. Surat Keputusan (SK) penetapan dari DPP PAN tersebut diambil langsung oleh Abu Mansyur Matridi didampingi Habibi Hapri ke kantor DPP, Jakarta, Jumat (5/06/2020) kemarin. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Soeparno. Penyerahan SK dilakukan Bendahara Umum Totok Daryanto dan Sekjen Edi Soerparno. Wasekjen DPP PAN sekaligus merangkap Panwil Riau, dr Irvan Herman, ketika dihubungi, Sabtu (6/6/2020), membenarkan penyerahan SK penetapan Paslon Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri untuk Pilkada Pelalawan. SK tersebut, sesuai surat edaran DPP terkait dengan penetapan Paslon, harus diambil langsung oleh Paslon bersangkutan ke kantor DPP. "Ini menyangkut keseriusan dan sesuai surat edaran, SK tidak boleh dititipkan kepada DPW apalagi ke DPD," katanya. Di tempat terpisah, Habibi Hapri membenarkan bahwa ia bersama Abu Mansyur Matridi sudah mengantongi SK penetapan Paslon untuk Pilkada Pelalawan dari DPP PAN. "Alhamdillah, iya benar, SK penetapan pasangan sore kemarin kami terima di kantor DPP PAN di Jakarta," terang Habibi Hapri. Sebagai data tambahan, PAN saat ini memiliki 5 kursi di DPRD Pelalawan. Dan jauh sebelumnya, Partai Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Pelalawan sudah memberikan SK kepada pasangan Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri. Jika ditotal pasangan ini sudah mendapatkan dukungan 7 kursi. Artinya, telah memenuhi syarat (TMS) dari syarat dukungan untuk mendaftar ke KPU. Abu Mansur Matridi merupakan seorang pengusaha dan Habibi Hapri dari kalangan politik. Abu Mansyur Matridi merupakan anak almarhum Buya Karim, salah satu tokoh karismatik pendiri Kabupaten Pelalawan. Sementara Habibi Hapri sendiri Ketua DPD PAN Pelalawan dan mantan anggota DPRD Pelalawan dua periode.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top