Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
  • Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024   ●   
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
Disdikpora Rohul Larang Sekolah Pungut Uang untuk Protokol Kesehatan
Selasa 09 Juni 2020, 14:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Ibnu Ulya MSi.

Rohul, berazamcom - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ibnu Ulya MSi, mengingatkan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkab Rohul, agar tidak melakukan pungutan dengan alasan penyediaan Sarana Penunjang Protokol Kesehatan Sekolah kepada wali murid, termasuk saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Penyediaan sarana prasarana untuk Covid-19 bisa dianggarkan melalui Dana Bos, jadi sekolah tidak diperkenankan memungut dana dari wali murid dengan dalih untuk penyediaan sarana Pencegahan Covid-19 di sekolah," tegas Ibnu Ulya, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, seiring penerapan new normal, pelaksanaan belajar mengajar di lembaga pendidikan akan menerapkan protokol kesehatan. Setiap sekolah nantinya wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan pengurangan jumlah siswa dalam rangka sosial dan physical distancing. Siswa juga diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer.

"Meski kami belum mendapatkan surat resmi, namun di berbagai media pak Menteri sudah menyampaikan bahwa belajar mengajar akan mulai dilaksanakan tanggal 18 Juli dengan penerapan Covid-19. Sekolah juga hanya akan berlangsung selama 4 jam dan tidak ada jam istirahat," jelas Ibnu Ulya.

Disdikpora juga mengharapkan kerja sama dari orang tua wali murid agar tidak membebankan seluruh penyediaan protokol kesehatan siswa kepada pihak sekolah dikarenakan terbatasnya kemampuan Dana Bos.

"Intinya yang sifatnya dipakai langsung oleh anak-anak kita, seperti masker dan hand sanitizer harap dilengkapi sendiri oleh orang tua. Sehingga sekolah hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya umum seperti fasilitas cuci tangan sebelum siswa masuk dan keluar kelas," pungkasnya.*

[]bazm-13
sumber: cakaplah.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top