Ditangkap di Rumahnya, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke Tahanan
Selasa 25 Juni 2019, 15:00 WIB
Nurul Qomar saat menjabat Rektor Umus Brebes.
Brebes, berazamcom - Dedengkot grup lawak Empat Sekawan, Nurul Qomar, ditangkap jajaran Polres Brebes, Jateng, karena dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Dia dijemput paksa dari rumahnya karena selalu mangkir dari pemeriksaan.
Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, sejak Senin (24/6/) malam. Dia tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang dia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka dijemput paksa dari rumahnya di Cirebon karena beberapa kali dipanggil tidak bersedia datang.
"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap," ujar Triagung, Selasa (25/6/2019).
Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga eks anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Umus)," ungkapnya.
Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, sejak Senin (24/6/) malam. Dia tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang dia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka dijemput paksa dari rumahnya di Cirebon karena beberapa kali dipanggil tidak bersedia datang.
"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap," ujar Triagung, Selasa (25/6/2019).
Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga eks anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Umus)," ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati