Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia   ●   
  • BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand   ●   
  • Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79   ●   
  • Bupati Zukri Pimpin Pembahasan Program Prioritas RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi, Target dan Basis Data   ●   
Karantina Pekanbaru Amankan 7.200 Butir Telur Ayam Ilegal di Selatpanjang
Jumat 12 Juni 2020, 12:31 WIB
Ribuan butir telur berhasil diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang.

Selatpanjang, berazamcom - Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang berhasil mengamankan 7.200 butir telur ayam impor yang diduga berasal dari Malaysia.

Telur tersebut diamankan di Jalan Gelora Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 10.30 Wib disaat petugas melakukan patroli rutin.

Kepala Kantor Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution mengatakan penangkapan telur tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pemasukan telur yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

"Ya kita berhasil mengamankan 7.200 butir atau 379 kg telur ayam yang dikemas dalam 20 kotak dimana masing-masing kotaknya berisi 12 tray telur. Telur ayam tersebut diduga dimasukan melalui pelabuhan rakyat di wilayah Selatpanjang. Telur diamankan pada saat diangkut menggunakan gerobak oleh buruh angkut di Selatpanjang," kata Aziz.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pekanbaru Ferdi SP mengatakan bahwa pemasukan telur tersebut melanggar Pasal 33 huruf a dan c Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman siapa pemilik telur tersebut karena belum ada yang mengaku siapa yang bertanggung jawab terhadap pemasukannya. Selain melanggar aturan karantina, telur juga kita amankan demi mencegah masuknya penyakit flu burung dari luar negeri," kata Ferdi.

Ferdi menambah jika telur tersebut belum tahu apakah akan dimusnahkan atau tidak, namun ada opsi bahwa telur itu akan dihibahkan ke masyarakat. Namun sebelum itu telur harus menjalani pemeriksaan di laboratorium.

"Telur tersebut ada rencananya akan kita hibahkan ke masyarakat, namun tentunya harus melalui pemeriksaan di Balai Veteriner (BVet) Bukittinggi apakah mengandung penyakit atau tidak," pungkas Ferdi.*

[]bazm-13
sumber: halloraiu.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top