Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri   ●   
  • Ketua Umum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa   ●   
  • Dua Tahun Berjibaku Merawat Konstituen, Kunci Sukses Arif Eka Saputra Raih Suara Tertinggi DPD RI   ●   
  • Diduga Berkonspirasi Mengamankan Mafia Pailit, CERI Laporkan Oknum Jaksa Kejati Jatim ke Jaksa Agung   ●   
  • Idulfitri 1445 H, Pj Gubernur Riau Undang Masyarakat Silaturahmi ke Rumah Dinas   ●   
Besok, KI Riau Sidangkan Tiga Sengketa Informasi Publik
Senin 22 Juni 2020, 19:35 WIB

Pekanbaru, berazamcom -Majelis Komisioner KI Riau kembali akan menyidangkan tiga sengketa informasi publik (SIP), Selasa (23/6/2020) besok. Ketiga SIP itu akan disidangkan secara maraton dari pagi hingga siang. Panitera Pengganti Komisi Informasi Riau Roma Doni kepada media, Senin (22/6/2020) menjelaskan, ketiga sengketa informasi publik yang akan disidangkan itu baru tahap pemeriksaan awal. Persidangan pertama akan dipimpin majelis komisioner Alnofrizal (Ketua), Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung sebagai anggota. Sidang ini menghadirkan pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru. Selanjutnya, SIP kedua masih dengsn pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru. SIP ini akan dipimpin Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah (Ketua), Jhonny S Mundung dan Hasnah Gazali. Sidang sengketa ingormasi publik ketiga dengan pemohon SEES And Rekan dan termohon Atasan PPID Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. SIP ini akan disidangkan majelis komisioner yang terdiri dari Hasnah Gazali (Ketua), Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung. Berdasarkan registrasi permohonan penyelesaian sengketa informasi publik di KI Riau, pemohon Rion Satya mengajukan permohonan informasi kepada kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/Tata Usaha PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru, di antaranya Benarkah bahwa PT. SPP menerima subsidi dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp26 Miliar untuk pengelolaan Transmetro?. Lalu, benarkah pengelolaan Transmetro Pekanbaru pada Bulan Februari Tahun 2019 berada pada PT Transportasi Pekanbaru Madani (PT.TPM)? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya; Selanjutnya, benarkah Pemko Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan trabsmetro dari PT. TPM kepada PT. SPP pada Bulan Oktober 2019? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya; Kenapa pengelolaan Transmetro setelah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT. SPP, sebagai operator Bus tetap dipegang oleh PT. TPM? Bagaimana mekanisme penetapan Direksi dan Komisaris/Dewan Pengawas PT. SPP dan PT. TPM Berapa unit Bus yang dikelola oleh PT. SPP seluruhnya? Menurut Panitera Pengganti Roma Doni, seluruh pihak diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan selama sidang dilaksanakan.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top