6 ASN Pemko Pekanbaru Positif Covid-19, Wako Firdaus Terapkan WFH
Kamis 25 Juni 2020, 15:58 WIB
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT
Pekanbaru, berazamcom - Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru positif tertular Covid-19. Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT langsung mengambil langkah pencegahan dengan kembali menerapkan Work Form Home (WFH) bagi jajarannya.
Dari enam orang ASN ini, lima adalah bagian dari 27 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang diumumkan dalam tiga hari terakhir di Pekanbaru sejak Senin (22/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020). Para ASN ini, bagian dari klaster Palembang yang ada di kantor Camat Bukitraya yang tertular dari almarhum NC, orang pertama yang menjadi penular generasi pertama asal Palembang yang kemudian disebut klaster Palembang. Sementara, satu orang lagi adalah D, Sekretaris Camat Bukitraya. Wanita warga Pandau Permai ini tercatat sebagai pasien positif di Kabupaten Kampar.
Dirincikan, ASN ini yang pertama tertular adalah GSN (41) wanita warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia adalah istri dari NC. GSN diumumkan positif Senin (22/6). Bersama dirinya juga dinyatakan positif NM (43) wanita warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, dan YZ (25) pria warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. NM dan YZ adalah generasi ketiga atau penularan lokal dan merupakan kontak erat dari pasien positif GSN. Kedua pasien tersebut merupakan teman sekantor dari pasien GSN. Ketiganya adalah pegawai kantor Camat Bukitraya.
Kemudian, pada Rabu (24/6/2020) dua orang lagi ASN Pemko Pekanbaru diumumkan positif Covid-19. Yakni dua pegawai kantor Camat Bukitraya. Mereka adalah DOI (24) wanita warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan LA (42) wanita warga Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya kontak erat dari pasien positif GSN.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP dikonfirmasi, Kamis (25/6) kemarin, kondisi ini adalah salah satu dasar bagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk menerapkan Work Form Home (WFH) bagi ASN mulai Kamis (25/6/2020).
''Iya Ini jadi dasar juga pak wali putuskan WFH. Karena banyaknya rangkaian jaringannya itu ya. Jadi salah satu itu yang dianjurkan WFH dulu. Bahkan pegawai yang sudah di swab kita anjurkan WFH sampai hasilnya keluar,'' urainya.
Kembali diberlakukannya WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wako Pekanbaru nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020, Rabu (24/6/2020). SE ini berisi beberapa poin tentang penyesuaian sistem kerja ASN jajaran Pemko Pekanbaru dan ditujukan pada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
WFH kembali diterapkan mencermati meningkatnya kembali jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pekanbaru dan adanya pasien positif Virus Corona dari kalangan ASN Kota Pekanbaru. WFH berlaku terhitung mulai Kamis (25/6/2020).
Dari enam orang ASN ini, lima adalah bagian dari 27 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang diumumkan dalam tiga hari terakhir di Pekanbaru sejak Senin (22/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020). Para ASN ini, bagian dari klaster Palembang yang ada di kantor Camat Bukitraya yang tertular dari almarhum NC, orang pertama yang menjadi penular generasi pertama asal Palembang yang kemudian disebut klaster Palembang. Sementara, satu orang lagi adalah D, Sekretaris Camat Bukitraya. Wanita warga Pandau Permai ini tercatat sebagai pasien positif di Kabupaten Kampar.
Dirincikan, ASN ini yang pertama tertular adalah GSN (41) wanita warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia adalah istri dari NC. GSN diumumkan positif Senin (22/6). Bersama dirinya juga dinyatakan positif NM (43) wanita warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, dan YZ (25) pria warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. NM dan YZ adalah generasi ketiga atau penularan lokal dan merupakan kontak erat dari pasien positif GSN. Kedua pasien tersebut merupakan teman sekantor dari pasien GSN. Ketiganya adalah pegawai kantor Camat Bukitraya.
Kemudian, pada Rabu (24/6/2020) dua orang lagi ASN Pemko Pekanbaru diumumkan positif Covid-19. Yakni dua pegawai kantor Camat Bukitraya. Mereka adalah DOI (24) wanita warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan LA (42) wanita warga Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya kontak erat dari pasien positif GSN.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP dikonfirmasi, Kamis (25/6) kemarin, kondisi ini adalah salah satu dasar bagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk menerapkan Work Form Home (WFH) bagi ASN mulai Kamis (25/6/2020).
''Iya Ini jadi dasar juga pak wali putuskan WFH. Karena banyaknya rangkaian jaringannya itu ya. Jadi salah satu itu yang dianjurkan WFH dulu. Bahkan pegawai yang sudah di swab kita anjurkan WFH sampai hasilnya keluar,'' urainya.
Kembali diberlakukannya WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wako Pekanbaru nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020, Rabu (24/6/2020). SE ini berisi beberapa poin tentang penyesuaian sistem kerja ASN jajaran Pemko Pekanbaru dan ditujukan pada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
WFH kembali diterapkan mencermati meningkatnya kembali jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pekanbaru dan adanya pasien positif Virus Corona dari kalangan ASN Kota Pekanbaru. WFH berlaku terhitung mulai Kamis (25/6/2020).
WFH diprioritaskan bagi Ibu hamil, menyusui dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 55 tahun ke atas. Bagi ASN yang ditugaskan dikantor, Penyesuaian jam masuk kerja menjadi 08.30 WIB dan jam pulang kerja menjadi 15.30 WIB, kecuali perangkat daerah tertentu yang harus menyelesaikan tugas-tugas/pelaporan yang mempunyai tenggat waktu tertentu.*
[]bazm-13
sumber: riaupos.co
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:11 WIB
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Rabu 15 Mei 2024, 10:20 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif