Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji 2020 Dimulai pada 29 Juli
Selasa 21 Juli 2020, 09:16 WIB
ilustrasi

berazamcom - Pemerintah Arab Saudi menetapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dimulai pada Rabu 29 Juli 2020. Hal tersebut sebagaimana diumumkan pejabat setempat pada Senin kemarin.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Selasa (21/7/2020), pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Langkah ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona (covid-19) yang masih mewabah secara global.

"Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafat, yang menjadi puncak ibadah haji, pada hari Kamis (30 Juli)," kata pejabat resmi Mahkamah Agung, dikutip dari SPA, yang mengindikasikan bahwa hari Rabu akan menjadi hari pertama ibadah tahunan ini.

Jumlah kuota jamaah haji tahun ini sendiri telah diturunkan secara drastis menjadi hanya bagi 10 ribu orang. Keputusan tersebut untuk memutus mata rantai virus corona.

Sekira 2,5 juta Muslim dari seluruh negara biasanya berpartisipasi dalam ibadah yang berpusat di Tanah Suci Makkah ini. Namun, kali ini sangat berbeda.

Pelaksanaan haji tahun ini akan diadakan di bawah protokol kesehatan yang sangat ketat. Kesehatan yang baik menjadi syarat utama seorang Muslim boleh menunaikan ibadah haji.

Warga dari 160 negara yang telah tinggal di Arab Saudi pun telah dipilih untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Kuota untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat tersebut adalah 70 persen dari total 10 ribu jamaah haji 1441H/2020M. Sedangkan bagi jamaah haji lokal mendapat kuota 30 persen.

Jamaah pun akan diminta menjalani karantina pada sebelum dan usai melakukan prosesi haji. Mereka wajib memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan Arab Saudi setiap hari melalui mobile apllication sesuai protokol yang disetujui.

Adapun jamaah yang diperbolehkan mengikuti rangkaian haji tahun ini hanya mereka yang berusia 20 hingga 50 tahunan, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.

Jamaah haji juga juga tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.

Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR). *

[]bazm-13
sumber: okezone.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top