Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif   ●   
  • Kecanduan Kekuasaan   ●   
  • PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai   ●   
  • Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang   ●   
  • Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri   ●   
Satres Narkoba Polres Inhu Menggeliat, Pengedar Sabu-sabu Kembali Disikat
Kamis 13 Agustus 2020, 10:57 WIB
SNM alias Nimin (34) tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba diwilayah Desa Titian Resak, Senin (10/8/2020) malam
Inhu, berazamcom - Bak kata pepatah, seperti mencincang air yang tidak pernah putus, begitu juga dengan pengungkapan kasus narkoba diwilayah Kabupaten Inhu sepertinya tidak pernah habis meski hampir setiap hari Polres Inhu dan jajaran meringkus para pemain-pemain narkoba. Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida atau yang dikenal dengan blok A Belilas. SNM alias Nimin (34) tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba diwilayah Desa Titian Resak, Senin (10/8/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar. Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (13/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba tersebut. Dijelaskan Misran, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Titian Resak kerap terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L Toruan S.AP mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos berserta anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan SNM dan ketika digeladah, ditemukan 5 bungkusan plastik kecil warna bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Mendapatkan barang haram itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya sekaligus pengembangan, sebab ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu dan hingga sekarang kita terus mendalami sekaligus pengembangan kasus ini," ujar Misran.*ril



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top