Klaim Pertama di Riau, Sejak Kemarin Gaji ASN Ke-13 di Kampar Mulai Dibayarkan
Kamis 13 Agustus 2020, 15:55 WIB
ilustrasi
Bangkinang, berazamcom - Sebanyak 8.546 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bernafas lega. Sebab gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu akhirnya mulai dibayarkan Pemkab Kampar sejak Kamis (13/8/2020).
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN itu setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edwar kepada wartawan, Kamis (13/8/2020) di Bangkinang mengklaim bahwa Kampar adalah kabupaten pertama di Riau yang membayarkan gaji ke-13.
"Ya, sejak kemarin sudah bisa dicairkan," kata pria yang akrab disapa Edo ini.
Ia menyebutkan, gaji ke-13 dibayarkan kepada seluruh PNS dan CPNS mulai dari pejabat eselon II, III dan IV.
Sedangkan kepala daerah dan wakil kepala daerah, ketua DPRD dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD tidak mendapatkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 diharapkan bisa membantu kebutuhan sekolah anak-anak ASN.
Sebelumnya, Rabu (12/8/2020), Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kampar Yandrianto menyampaikan, pembayaran gaji ke-13 dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan dengan total pembayaran masing-masing gaji pokok bagi 8.546 ASN yakni Rp 31.805.480, tunjangan istri Rp 2.364.078.968, tunjangan anak Rp 778.601,725.
Kemudian tunjangan struktural Rp 563.090.000, tunjangan fungsional Rp 2.433.884.000 dan tunjangan fungsional umum Rp 331.090.000. ”Saat ini ampranya telah dicetak dan dalam proses dan insya Allah akan dikirim ke Bank Riau Kepri dan mungkin Kamis sudah dibayarkan ke rekening ASN," sebutnya.
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN itu setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edwar kepada wartawan, Kamis (13/8/2020) di Bangkinang mengklaim bahwa Kampar adalah kabupaten pertama di Riau yang membayarkan gaji ke-13.
"Ya, sejak kemarin sudah bisa dicairkan," kata pria yang akrab disapa Edo ini.
Ia menyebutkan, gaji ke-13 dibayarkan kepada seluruh PNS dan CPNS mulai dari pejabat eselon II, III dan IV.
Sedangkan kepala daerah dan wakil kepala daerah, ketua DPRD dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD tidak mendapatkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 diharapkan bisa membantu kebutuhan sekolah anak-anak ASN.
Sebelumnya, Rabu (12/8/2020), Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kampar Yandrianto menyampaikan, pembayaran gaji ke-13 dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan dengan total pembayaran masing-masing gaji pokok bagi 8.546 ASN yakni Rp 31.805.480, tunjangan istri Rp 2.364.078.968, tunjangan anak Rp 778.601,725.
Kemudian tunjangan struktural Rp 563.090.000, tunjangan fungsional Rp 2.433.884.000 dan tunjangan fungsional umum Rp 331.090.000. ”Saat ini ampranya telah dicetak dan dalam proses dan insya Allah akan dikirim ke Bank Riau Kepri dan mungkin Kamis sudah dibayarkan ke rekening ASN," sebutnya.
Saat ditanya berapa total pembayaran gaji ke-13 tersebut, Yandrianto menyebutkan bahwa jumlahnya yakni Rp 38.276.578.500.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya