Kajati Sebut Pengalihan Isu
Rumah Nawacita Apresiasi Langkah KPK Ambil Alih Kasus Pemerasan Dana BOS Oleh Oknum Jaksa di Riau
Kamis 13 Agustus 2020, 20:51 WIB
Founder Rumah Nawacita Raya Desmawanto Nainggolan
Pekanbaru, berazamcom-Rumah Nawacita menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mengambil alih penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan atau penyalahgunaan kekuasaan diduga oleh oknum jaksa di Kejari Rengat, Inhu, Riau sudah tepat. Penanganan diharapkan bisa lebih objektif dan independen serta tuntas.
"Sejak awal kita mendorong agar kasus ini ditangani oleh KPK. Agar lebih objektif, karena menyangkut sejumlah oknum penegak hukum. Dan memang KPK itukan diprioritaskan untuk menindak oknum penyelenggara negara dalam rangka pembenahan penegakan hukum. Kalau ditangani oleh kejaksaan akan subjektif. Kita apresiasi langkah cepat KPK," tegas Direktur Eksekutif Rumah Nawacita, Raya Desmawanto Nainggolan kepada media, Kamis (13/8/2020).
Menurut Raya, pengambil-alihan penanganan kasus ini oleh KPK juga akan membuktikan apakah munculnya kasus ini hanya sebagai pengalihan isu semata. Soalnya, Kepala Kejati Riau, Mia Amiati pada awalnya menyatakan kalau kasus tersebut sengaja heboh untuk tujuan pengalihan isu. Alasannya, pihak Kejaksaan tengah menangani kasus dugaan korupsi di Setdakab Inhu.
"Kan Ibu Kejati Riau kemarin menyebut kasus ini pengalihan isu. Buktinya, KPK justru turun menangani kasus ini. Agar publik bisa mengetahui secara transparan," tegas Raya.
Menurut Raya, kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum jaksa di Rengat cukup serius. Meski nilai uang yang diduga diterima dari sebanyak 63 kepala sekolah SMP sebesar Rp 1,5 miliar, namun hal tersebut tak boleh dibiarkan terjadi di dunia pendidikan. Apalagi, uang yang diembat tersebut merupakan dana pendidikan bantuan operasional sekolah (BOS). Berdasarkan informasi yang dirangkum Rumah Nawacita, tindakan dugaan gratifikasi
penyalahgunaan uang tersebut terjadi selama dua tahun berturut-turut sejak 2019-2020 oleh oknum jaksa yang sama.
"Semestinya penegak hukum memberikan pendampingan bagaimana mengelola dana BOS yang taat aturan dan hukum. Bukan sebaliknya yang terjadi seperti kasus yang dilaporkan saat ini," tegas Raya yang sejak awal menggiring kasus ini menjadi isu nasional.
Dikabarkan, sejumlah penyelidik KPK tengah memeriksa 63 kepala sekolah yang sempat mengajukan pengunduran diri secara massal akibat tidak kuat mengalami tindakan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa. Pemeriksaan kabarnya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Kasus ini bermula dari aksi mundur secara massal sebanyak 63 kepala sekolah SMP di Inhu. Merespon aksi mundur massal tersebut, Inspektorat Inhu langsung melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab sebenarnya tindakan mengejutkan para kepala sekolah. Alhasil, Inspektorat Inhu yang dikepalai oleh Boyke Sitinjal menemukan adanya aliran uang dari para kepala sekolah kepada oknum jaksa. Dikabarkan, pemberian uang terkait pemeriksaan kasus dana BOS yang pernah dilaporkan oleh LSM Tipikor Nusantara.
Komisi Kejaksaan RI dan KASN juga sudah memanggil Boyke Sitinjak guna memberikan keterangan. Belakangan, Kejati Riau telah merekomendasikan sanksi berat kepada 5 oknum jaksa di Kejari Rengat terkait kasus tersebut. Namun, hingga saat ini sanksi berat tersebut belum diputuskan oleh Jaksa Agung. (*)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri