Kapal Penumpang Dumai - Batam Kembali Beroperasi
Jumat 14 Agustus 2020, 12:48 WIB
Pelabuhan Dumai
Dumai, berazamcom - Pemerintah Kota Dumai akan mengoperasikan kembali terminal penumpang pelabuhan Sri Junjungan untuk aktivitas transportasi laut domestik, Dumai- Batam, Kepulauan Riau.
Transportasi laut domestik ini akan mulai beraktivitas dan melayani penumpang kembali mulai Sabtu (22/08/2020) dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Menindaklanjuti peraturan walikota (Perwako) nomor 9 tahun 2020 tentang operasi pelayaran, kita sudah menggelar rapat koordinasi bersama Kesyahbandaran operasi pelabuhan (KSOP), Imigrasi, Bea Cukai dan operator kapal dan disepakati untuk kembali mengoperasikan kapal seperti sediakala. Namun tetap dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar.
Setiap penumpang wajib melakukan rapid test saat datang dan pergi dari pelabuhan Dumai sesuai dengan surat edaran kementerian perhubungan nomor 12 tentang protokol kesehatan transportasi laut.
Selain itu, kapal yang beroperasi hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas muatan. "Dan boleh mencapai 70 persen kalau memang memadai dengan mengatur jarak 1 sampai 1,5 meter," terang Asnar.
"Kalau nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif, maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal," tambah Asnar.
Transportasi laut domestik ini akan mulai beraktivitas dan melayani penumpang kembali mulai Sabtu (22/08/2020) dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Menindaklanjuti peraturan walikota (Perwako) nomor 9 tahun 2020 tentang operasi pelayaran, kita sudah menggelar rapat koordinasi bersama Kesyahbandaran operasi pelabuhan (KSOP), Imigrasi, Bea Cukai dan operator kapal dan disepakati untuk kembali mengoperasikan kapal seperti sediakala. Namun tetap dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar.
Setiap penumpang wajib melakukan rapid test saat datang dan pergi dari pelabuhan Dumai sesuai dengan surat edaran kementerian perhubungan nomor 12 tentang protokol kesehatan transportasi laut.
Selain itu, kapal yang beroperasi hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas muatan. "Dan boleh mencapai 70 persen kalau memang memadai dengan mengatur jarak 1 sampai 1,5 meter," terang Asnar.
"Kalau nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif, maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal," tambah Asnar.
Untuk saat ini yang dilayani masih domestik. Untuk keberangkatan internasional dengan tujuan Malaysia masih belum dibuka. "Kita angsur-angsur dulu. Untuk saat ini khusus kegiatan transportasi laut domestik saja dulu," pungkas Asnar.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri