Terbukti Tak Netral, Bawaslu Laporkan Oknum Camat di Kepulauan Meranti ke KASN
Minggu 16 Agustus 2020, 18:26 WIB

Selatpanjang, berazamcom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti betul-betul menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran serta ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2020.
Buktinya, salah satu ASN yang juga seorang Camat direkomendasikan Bawaslu untuk ditindak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti melanggar netralitas ASN.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut sehingga dilaporkan ke Bawaslu karena tindakannya yang terbukti menyebut salah satu nama Bacalon di salah satu kegiatannya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan setelah dilakukan klarifikasi dari beberapa pihak, maka yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas ASN.
"Dan memang selama klarifikasi semua unsur-unsur yang mengarah ke pelanggaran netralitas ASN terpenuhi. Sementara itu berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan saksi ahli tata negara juga terbukti," kata Syamsurizal, Minggu (16/8/2020).
Secara rinci ketua Bawaslu itu mengatakan ASN tersebut terbukti melanggar PP 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik Pegawai Negeri Sipil. Didalam Pasal 11 huruf c disebutkan terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Terkait hal tersebut, Bawaslu merekomendasikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Berkas rekomendasinya sudah kami kirimkan ke KASN melalui pos. Selain itu tembusannya ke BKD juga sudah kami sampaikan," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal juga menyatakan, saat ini masih ada beberapa oknum ASN Pemkab Kepulauan Meranti yang dugaan pelanggarannya hampir sama, yakni terkait netralitas ASN.
Buktinya, salah satu ASN yang juga seorang Camat direkomendasikan Bawaslu untuk ditindak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti melanggar netralitas ASN.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut sehingga dilaporkan ke Bawaslu karena tindakannya yang terbukti menyebut salah satu nama Bacalon di salah satu kegiatannya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan setelah dilakukan klarifikasi dari beberapa pihak, maka yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas ASN.
"Dan memang selama klarifikasi semua unsur-unsur yang mengarah ke pelanggaran netralitas ASN terpenuhi. Sementara itu berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan saksi ahli tata negara juga terbukti," kata Syamsurizal, Minggu (16/8/2020).
Secara rinci ketua Bawaslu itu mengatakan ASN tersebut terbukti melanggar PP 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik Pegawai Negeri Sipil. Didalam Pasal 11 huruf c disebutkan terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Terkait hal tersebut, Bawaslu merekomendasikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Berkas rekomendasinya sudah kami kirimkan ke KASN melalui pos. Selain itu tembusannya ke BKD juga sudah kami sampaikan," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal juga menyatakan, saat ini masih ada beberapa oknum ASN Pemkab Kepulauan Meranti yang dugaan pelanggarannya hampir sama, yakni terkait netralitas ASN.
“Masih dalam proses dan nanti akan menyusul rekomendasinya," kata Syamsurizal singkat.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Selasa 12 Agustus 2025, 17:35 WIB
Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda
Selasa 12 Agustus 2025, 17:16 WIB
Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Selasa 12 Agustus 2025, 11:54 WIB
Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta
Selasa 12 Agustus 2025, 09:48 WIB
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Selasa 12 Agustus 2025, 09:36 WIB
Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung
Selasa 12 Agustus 2025, 08:52 WIB
Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Tegas Walikota Agung Nugroho
Senin 11 Agustus 2025, 14:29 WIB
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Evenri Sihombing Sebagai Kepala BPKP Perwakilan Riau
Senin 11 Agustus 2025, 11:01 WIB
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
Senin 11 Agustus 2025, 10:49 WIB
Ini 15 Rekomendasi Hasil Musyawarah V Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera
Senin 11 Agustus 2025, 10:10 WIB
Melayu Tetap Bersinar, Pekan Budaya Serumpun Riau 2025 Resmi Ditutup