437 Napi Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Terima Remisi Umum
Selasa 18 Agustus 2020, 07:20 WIB
437 Napi Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Terima Remisi Umum
Rohul, berazamcom - Sebanyak 437 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pagaraian yang memenuhi syarat ke Menkumham RI, mendapatkan Remisi Umum di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-75.
Ke 437 warga binaan sebelumnya diusulkan untuk mendapat remisi di hari Kemerdekaan RI ke 75, dan jumlah penerima remisi tahun ini lebih dari setengah jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Kegiatan pemberian remisi yang dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati Rohul, Senin (17/8/2020) sore, dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, KPLP Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Parlin Simanjuntak, pejabat Forkompinda, Sekda Abdul Haris, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan sejumlah pejabat Eselon II di jajaran Pemkab Rohul serta pejabat di Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
Dikatakan Kalapas Klas II B Pasir Pngaraian Muhamad Lukman, saat ini jumlah narapidana 617 Orang. "Total penghuni Lapas 772 orang, terdiri dari 155 tahanan kepolisian atau kejaksaan dan 617 narapidana. Dari jumlah 617 narapidana, kita sudah ajukan 437 warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk dapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi," jelas Muhamad Lukman.
Lebih rinci Kalapas menyebutkan, 437 napi warga binaan yang diusulkan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI terdiri dari, remisi 1 bulan 52 orang, remisi 2 bulan 116 orang, remisi 3 bulan 124 orang. Kemudian, remisi 4 bulan 92 orang, remisi 5 bulan 48 orang dan remisi 6 bulan 5 orang.
"Dari 437 narapidana yang dapatkan remisi, 8 orang diantaranya dapat remisi umum II atau langsung bebas. Namun mereka harus menjalani hukuman subsider dengan membayar denda atau menjalani tambahan hukuman," katanya.
Penyerahan SK remisi di HUT kemerdekaan ke 57 tahun ini, diserahkan secara simbolis di HUT RI ke 75 oleh Bupati Rohul H.Sukiman di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Rohul pada Tanggal 17 Agustus 2020, sekaligus menyaksikan pemberian remisi secara nasional yang dilaksanakan MenkumHAM RI Yasona Laoly di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan digelar serentak secara virtual.
Bupati Sukiman usai penyerahan remisi kepada perwakilan napi mengatakan, agar warga binaan yang sudah bebas, bisa kembali ke masyarakat. Dan bagi yang menjalani agar melaksanakan dengan baik, dan yang masih menjalani hukuman di Lapas sudah agar berkelakuan baik karena mereka sudah dberikan pembinaan dan pelatihan.
Terkait kamar tahanan di lapas Klas II B yang saat ini over kapasitas, Bupati Sukiman akan berupaya membantu menambah ruangan.
"Kita akan upayakan membantu penambahan kamar tahanan, yang saat ini sudah over kapasitas," janji Bupati Sukiman.
Ke 437 warga binaan sebelumnya diusulkan untuk mendapat remisi di hari Kemerdekaan RI ke 75, dan jumlah penerima remisi tahun ini lebih dari setengah jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Kegiatan pemberian remisi yang dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati Rohul, Senin (17/8/2020) sore, dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, KPLP Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Parlin Simanjuntak, pejabat Forkompinda, Sekda Abdul Haris, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan sejumlah pejabat Eselon II di jajaran Pemkab Rohul serta pejabat di Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
Dikatakan Kalapas Klas II B Pasir Pngaraian Muhamad Lukman, saat ini jumlah narapidana 617 Orang. "Total penghuni Lapas 772 orang, terdiri dari 155 tahanan kepolisian atau kejaksaan dan 617 narapidana. Dari jumlah 617 narapidana, kita sudah ajukan 437 warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk dapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi," jelas Muhamad Lukman.
Lebih rinci Kalapas menyebutkan, 437 napi warga binaan yang diusulkan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI terdiri dari, remisi 1 bulan 52 orang, remisi 2 bulan 116 orang, remisi 3 bulan 124 orang. Kemudian, remisi 4 bulan 92 orang, remisi 5 bulan 48 orang dan remisi 6 bulan 5 orang.
"Dari 437 narapidana yang dapatkan remisi, 8 orang diantaranya dapat remisi umum II atau langsung bebas. Namun mereka harus menjalani hukuman subsider dengan membayar denda atau menjalani tambahan hukuman," katanya.
Penyerahan SK remisi di HUT kemerdekaan ke 57 tahun ini, diserahkan secara simbolis di HUT RI ke 75 oleh Bupati Rohul H.Sukiman di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Rohul pada Tanggal 17 Agustus 2020, sekaligus menyaksikan pemberian remisi secara nasional yang dilaksanakan MenkumHAM RI Yasona Laoly di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan digelar serentak secara virtual.
Bupati Sukiman usai penyerahan remisi kepada perwakilan napi mengatakan, agar warga binaan yang sudah bebas, bisa kembali ke masyarakat. Dan bagi yang menjalani agar melaksanakan dengan baik, dan yang masih menjalani hukuman di Lapas sudah agar berkelakuan baik karena mereka sudah dberikan pembinaan dan pelatihan.
Terkait kamar tahanan di lapas Klas II B yang saat ini over kapasitas, Bupati Sukiman akan berupaya membantu menambah ruangan.
"Kita akan upayakan membantu penambahan kamar tahanan, yang saat ini sudah over kapasitas," janji Bupati Sukiman.
Kalapas Klas II B Muhammad Lukman mengakui, saat ini Lapas Klas II B Pasir Pangaraian mengalami over kapasitas. Karena seharusnya kamar tahanan hanya mempun menampung 175 orang, namun saat ini diisi 772 orang atau terjadi over kapasitas 400 persen lebih.*
[]bazm-13
sumber: cakaplah.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri