Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Keluarkan Surat Terkait Libur Panjang, Walikota Larang Warga Pekanbaru Keluar Daerah
Kamis 20 Agustus 2020, 07:46 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus
Pekanbaru, berazamcom - Walikota Pekanbaru Firdaus melarang seluruh warganya Kota Pekanbaru untuk keluar daerah pada libur panjang yang jatuh di tanggal 20 Agustus sampai 23 Agustus 2020.

Larangan ini dituangkan dalam surat edaran Nomor: 293/TGT/SEKR/VIII/2020 yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Dalam surat tersebut dikatakan, larangan bepergian ini dikarenakan situasi Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau yang masuk Zona Merah penyebaran Covid-19 sejak beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan, kasus penularan Covid-19 juga terus bertambah. Surat edaran itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru.

Mengutip potretnews.com, masyarakat juga diminta mematuhi Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu, juga ada poin dalam surat yang meminta seluruh camat/lurah dan RT/RW diminta untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top