Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu di Inhu Dibekuk Polsek Batang Cenaku
Jumat 21 Agustus 2020, 11:51 WIB
Dua tersangka.
Inhu, berazamcom - Gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan personelnya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya patut diacungi jempol.
Sebagai bukti, Kamis (20/8/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RDO (27) dan TRM (25), yang keduanya merupakan warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, hanya beberapa menit saja setelah Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (21/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di ruas jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku.
Mendapatkan informasi berharga itu, Kapolsek bersama Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko Muji S, Bhabinkamtibmas Desa Pejangki Bripka Ari Haryatman, Serta Brigadir Riko dan Bripda W Purba, langsung menuju lokasi yang diinfokan itu.
Sesampainya di lokasi, terlihat 2 Orang Tidak Dikenal (OTK) sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX melintasi jalan itu dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
Melihat hal itu, polisi langsung menghentikan sepeda motor itu dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celana salah seorang tersangka.
Mendapatkan barang bukti itu, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya.
Sebagai bukti, Kamis (20/8/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RDO (27) dan TRM (25), yang keduanya merupakan warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, hanya beberapa menit saja setelah Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (21/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di ruas jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku.
Mendapatkan informasi berharga itu, Kapolsek bersama Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko Muji S, Bhabinkamtibmas Desa Pejangki Bripka Ari Haryatman, Serta Brigadir Riko dan Bripda W Purba, langsung menuju lokasi yang diinfokan itu.
Sesampainya di lokasi, terlihat 2 Orang Tidak Dikenal (OTK) sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX melintasi jalan itu dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
Melihat hal itu, polisi langsung menghentikan sepeda motor itu dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celana salah seorang tersangka.
Mendapatkan barang bukti itu, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya.
Selain dua tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram, handphone merek Nokia yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 20:59 WIB
Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI