Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
Libur Panjang, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Meningkat
Jumat 21 Agustus 2020, 16:56 WIB
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
Pekanbaru, berazamcom - Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terus mengalami kenaikan. Terlebih saat libur panjang seperti sekarang ini. Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melarang masyarakat untuk keluar kota saat libur panjang ini.

Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetiyo mengatakan, dari tanggal 1-19 Agustus 2020, jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru terus mengalami kenaikan.

"Dari tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2020 jumlah penumpang baik keberangkatan maupun kedatangan mencapai 55.939 pax," ujar Yogi Prasetiyo, Jumat (21/8/2020).

Ia menjelaskan dari tanggal 1-19 Agustus, untuk jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru yang paling banyak adalah pada tanggal 15 Agustus. "Jumlah penumpang terbanyak pada tanggal 15 Agustus yakni mencapai 3.648 pax," cakapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memandang penumpang cukup banyak di tanggal 15 Agustus 2020 karena ada rangkain libur nasional dan cuti bersama pada minggu tersebut. "Libur nasional dan cuti bersama kami pandang menjadi faktor tingginya penumpang di tanggal 15 Agustus 2020," sebutnya.

"Sementara untuk jumlah penumpang terendah adalah di tanggl 1 Agustus 2020 yakni sebanyak 1.753 pax," imbuhnya.

Lanjut Yogi, jumlah penumpang baik datang dan pergi di tanggal 20 Agustus 2020 juga tercatat tinggi. "Untuk kedatangan ada 1.847 pax dan yang berangkat atau pergi dari Pekanbaru mencapai 1.704 pax. Totalnya mencapai 3.551 pax," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 293/TGT/SEKR/VIII/2020. Surat yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus itu berisi larangan berpergian ke luar kota.

"(SE diterbitkan) Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru," isi surat edaran yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (19/8/2020).

Larangan bepergian itu juga lantaran kondisi saat ini, kasus konfirmasi Covid-19 meningkat sehingga wilayah Kota Pekanbaru masuk zona merah.

Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka perlu upaya bersama untuk mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Surat edaran itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya dalam rangka menyambut libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 s/d 23 Agustus 2020, dengan ini disampaikan bahwa dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dilarang berpergian ke luar kota," isi poin pertama dalam edaran.

Pada poin kedua, diminta mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sedangkan di poin ketiga, seluruh Camat/Lurah dan RT/RW diminta untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.*

[]bazm-13
sumber: cakaplah.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top