Unilak Buka Pendaftaran Gelombang Ke III Penerimaan Mahasiswa Baru
Rabu 26 Agustus 2020, 10:28 WIB
Aktivitas perkuliahan di kampus Unilak Pekanbaru
Pekanbaru, berazamcom - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru membuka pendaftaran gelombang tiga dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020.
Gelombang tiga dimulai sejak 8 Agustus hingga berakhir 3 Oktober 2020 mendatang. Penerimaan mahasiswa baru di Unilak tahun ini dilakukan tanpa tes, seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainya yaitu fotokopi KTP dan kartu keluarga.
Demikian disampaikan oleh Rektor Unilak Pekanbaru Dr.Junaidi.SS.M.Hum yang di dampingi oleh Wakil Rektor I bidang Akademik Zamzami.S.Kom.M.Kom yang ditemui, Selasa (25/08/2020).
Menurutnya, dalam penerimaan mahasiswa baru ini, Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang kartu Indonesia pintar kuliah (KIP). Sebanyak 109 pemegang KIP kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos.
Dijelaskan Rektor, bagi pemegang KIP kuliah atau sudah mendaftar di KIP kuliah atau yang terdaftar pada BDT Kementerian Sosial maka untuk segera mendaftarkan diri di Unilak, dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp 300 ribu kemudian dilanjutkan dengan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Di jabarkan Rektor, setelah membayar SPP maka untuk segera melengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN di legalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020.
Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id. Berdasarakan laman diatas beberapa persyaratan yaitu, calon mahasiswa tamat tahun 2019/2020, tamat 2018/2019, mendaftar KIP Kuliah melalui website kip-kuliah.kemendikbud.go.id, usia paling tinggi 21 tahun, pendidikan orang tua maksimal S1/D4, print out biodata pendaftar di sistem KIP kuliah, fotokopi ijazah dan SKHUN Legalisir yang dilakukan oleh kepala sekolah, fotokopi kartu Indonesia pintar dan KK 1 lembar, rekening listrik satu bulan terakhir, surat keterangan rekomendasi kepala sekolah, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi kontrak kerja antara mahasiswa dan Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermateri 6000), foto rumah tampak depan dan tampak samping, serta isi rumah, dan anggota keluarga.
"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," ujar Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak bidang Akademik Zamzami.S.Kom.M.Kom mengatakan bahwa biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp 300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari 2.250.000 hingga 3.500.000.
"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B, di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," jelasnya.
Di katakan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur dan dengan batas pembayaran 5 Januari 2020," ujar Zamzami.*rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau