Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
  • Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya   ●   
  • Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka   ●   
Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2019 Digelar Secara Vicon
Kamis 27 Agustus 2020, 15:48 WIB
Rapat evaluasi pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 secara video conference (vicon) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (27/8) di ruang rapat lantai dua komplek Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pekanbaru, berazamcom -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar rapat evaluasi pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 secara video conference (vicon) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (27/8).

Rapat melalui video online yang dipusatkan di ruang rapat lantai dua komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) ini dipimpin Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal bersama Kepala Bappeda Ahmad Ismail dan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dalam vidcon itu pemerintah kota menyampaikan berbagai laporan kegiatan yang dilakukan tahun anggaran 2019 untuk mendapatkan evaluasi dari pemerintah provinsi.

Disampaikannya, ada empat aspek yang dievaluasi di antaranya aspek konsistensi, kebijakan, legalitas dan aspek kesesuaian.

"Alhamdulillah dari evaluasi provinsi, kita sudah bagus. Artinya sudah sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.

Setelah dilakukan evaluasi, terang Syoffaizal, pemerintah provinsi selanjutnya akan mengeluarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) gubernur.

"Inilah nanti yang akan kita sampaikan ke DPRD agar bisa diterbitkan Perda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Ranperwako tentang Penjabaran pelaksanaan APBD Pekanbaru tahun 2019," tutupnya. *

[]bazm-13
sumber: pekanbaru.go.id



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top