Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Ketua Umum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa   ●   
  • Dua Tahun Berjibaku Merawat Konstituen, Kunci Sukses Arif Eka Saputra Raih Suara Tertinggi DPD RI   ●   
  • Diduga Berkonspirasi Mengamankan Mafia Pailit, CERI Laporkan Oknum Jaksa Kejati Jatim ke Jaksa Agung   ●   
  • Idulfitri 1445 H, Pj Gubernur Riau Undang Masyarakat Silaturahmi ke Rumah Dinas   ●   
  • Bang HT, Calon Bupati Pelalawan 2024: Memasuki Arena Pilkada dengan Semangat Tinggi   ●   
Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
Selasa 01 September 2020, 10:39 WIB
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan
Inhil, berazamcom - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala  Perangkat Daerah se Kabupaten IndragiriHilir, Senin (31/08/2020). Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020  tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang  sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.  "Melalui sosialisasi ini semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku, karena sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuai aturan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti", ujar Bupati Selanjutnya Bupati Inhil juga berpesan, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar penyusunan anggaran  2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Seluruh OPD diharapkan bisa memahami dan bisa melaksanakan kebijakan dari Permendagri Nomor 64 tahun 2020 yang akan digunakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, lanjut Bupati Secara teknis materi pada acara tersebut di paparan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kepala Subdit perencanaan penganggaran keuangan daerah wilayah I Ira Hayatunnisma. Turut hadir mendampingi Bupati Inhil, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Penjabat Sekda H. Fauzar, Asisten II H. Afrizal, Kepala Badan Keuangan Daerah Hj. Jamilah, Kepala Bappeda H. Muhtar T, Kadis Naker H. M. Thaher, Plt. Kadis Kominfo Trio Beni serta jajaran TAPD Kabupaten Inhil.*Adv/Diskominfopers



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top