Polisi Berhasil Menangkap Enam Penambang Emas Ilegal Kuansing
Kamis 03 September 2020, 07:58 WIB
Polisi Berhasil Menangkap Enam Penambang Emas Ilegal Kuansing
Pekanbaru, berazamcom - Polres Kuansing menangkap 6 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Enam pelaku tersebut ditangkap saat polisi menggelar operasi penertiban PETI di Desa Sako Margosari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
"Mereka kita amankan saat mengoperasikan PETI di wilayah itu, Selasa kemarin," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Rabu (2/9).
Rincinya keenam pelaku tersebut yakni berinisial S, A, E, B, W dan J. Tak hanya para pelaku, petugas juga turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara illegal tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet," bebernya.
Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Henky menjelaskan pihaknya terus mengupayakan penertiban PETI secara konsisten dan rutin. Meski memang Ia mengaku tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI tersebut.
"Untuk itu, kita meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas PETI di wilayahnya," pintanya.
"Mereka kita amankan saat mengoperasikan PETI di wilayah itu, Selasa kemarin," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Rabu (2/9).
Rincinya keenam pelaku tersebut yakni berinisial S, A, E, B, W dan J. Tak hanya para pelaku, petugas juga turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara illegal tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet," bebernya.
Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Henky menjelaskan pihaknya terus mengupayakan penertiban PETI secara konsisten dan rutin. Meski memang Ia mengaku tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI tersebut.
"Untuk itu, kita meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas PETI di wilayahnya," pintanya.
Selain penertiban PETI di Sako Margosari, Kecamatan Logas Tanah Darat, pihaknya juga melakukan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek, Kecamatan Kuantan Tengah. Di wilayah itu, petugas menemukan 2 unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya. Sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.*
[]bazm-13
sumber: mediacenter
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri