Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Polisi Berhasil Menangkap Enam Penambang Emas Ilegal Kuansing
Kamis 03 September 2020, 07:58 WIB
Polisi Berhasil Menangkap Enam Penambang Emas Ilegal Kuansing

Pekanbaru, berazamcom - Polres Kuansing menangkap 6 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Enam pelaku tersebut ditangkap saat polisi menggelar operasi penertiban PETI di Desa Sako Margosari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.

"Mereka kita amankan saat mengoperasikan PETI di wilayah itu, Selasa kemarin," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Rabu (2/9).

Rincinya keenam pelaku tersebut yakni berinisial S, A, E, B, W dan J. Tak hanya para pelaku, petugas juga turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara illegal tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet," bebernya.

Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Henky menjelaskan pihaknya terus mengupayakan penertiban PETI secara konsisten dan rutin. Meski memang Ia mengaku  tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI tersebut.

"Untuk itu, kita meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas PETI di wilayahnya," pintanya.

Selain penertiban PETI di Sako Margosari, Kecamatan Logas Tanah Darat, pihaknya juga melakukan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek, Kecamatan Kuantan Tengah. Di wilayah itu, petugas menemukan 2 unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya. Sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.*

[]bazm-13
sumber: mediacenter



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top