Pasir Pengaraian, berazamcom - Setelah resmi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati (Wabup) di Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Rokan Hulu (Rohul) mendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul resmi menutup pendaftaran Paslon Senin (7/9/2020) pada pukul 00.01 dinihari.
Penutupan pendaftaran Paslon di Pilkada Rohul 2020 dipimpin Komisioner Ketua KPU Rohul Elfendri, dan dihadiri 4 Komisioner KPU Rohul lainnya
Di Pleno itu, KPU Rohul sudah menerima pendaftaran 3 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan menetapkan melalui berita acara Nomor 134/ PL.02.2-BA/1406/KPU-KAB/IX/2020 tentang Penetapan Hasil Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2021-2024, yang dibuka selama 3 hari mulai Jumat 4 hingga Minggu 6 September 2020.
Selama pembukaan pendaftaran, ada 3 Bakal Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya, yakni H Sukiman- H Indra Gunawan diusung Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PKS, Nasdem dan Hanura, mendaftar pada 4 September Pukul 14.50 WIB.
Kemudian pasangan kedua, H Hafit Syukri- Erizal yang diusung PKB dan PAN Mendaftar 5 September pukul 11.11 WIB. Sedangkan pendaftar terakhir pasangan Hamulian- M Sahril Topan mendaftar pada 6 September pukul 16.48 WIB.
"Ketiga Bapaslon yang telah mendaftar sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," kata Elfendri.
Pasca pendaftaran diterima, selanjutnya ke 3 Bapaslon lakukan pemeriksaam kesehatan. Pasangan Sukiman-Indra Gunawan sesuai jadwal melakukan pemeriksaan kesehatan 6 dan 7 September. Lalu Hafit Syukri-Erizal melaksanakan pemerintahan 8 dan 9 September, kemudian pasangan Hamulian- M.Sahril Topan memeriksa kesehatan dijadwalkan 9 dan 10 September 2020.
"Penetapan bakal pasangan calon menjadi calon tetap, nantinya akan dilaksanakan 23 September sementara pengambilan nomor urut dilaksanakan pada tanggal 24 September," ucap Elfendri.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com