Pekanbaru, berazamcom - Anggota Koramil 01/Rumbai, Kodim 0301/Pekanbaru, Serka Ucok A Hsb melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19) di Swalayan 02 Jalan Sembilang Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu, 16 September 2020.
“Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang difokuskan di lokasi yang menjadi skala prioritas masyarakat,” tutur Serka Ucok A Hsb.
Adapun tujuannya, sambung dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19. “Ini demi keselamatan, baik bagi dirinya sendiri, maupun lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ditegaskan dia, pengelola swalayan tersebut harus tetap melakukan pemantauan dan imbauan kepada pengunjung, wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk berbelanja, kemudian melakukan cek suhu tubuh.
“Ya, selain melakukan imbauan, hal ini juga sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka guna mencegah dan memutus mata rantai Covid 19,” pungkasnya kepada Berazamcom.
Sementara itu Danramil 01/Rumbai, Kodim 0301/Pekanbaru, Mayor Kav Suharman SPd mengatakan edukasi dan sosialisasi serta pengawasan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat seperti di swalayan memang harus terus dilakukan.
Dikatakannya, TNI akan terus mengingatkan karyawan maupun pengunjung pusat keramaian seperti swalayan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Antara lain yang disampaikan adalah cuci tangan sebelum masuk mall, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan jangan lupa tetap menjaga jarak.
Danramil Suharman juga berharap dengan disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan oleh pengelola, karyawan juga pengunjung swalayan, mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian seperti tersebut dapat dicegah.*bazm3